Menu

Mode Gelap
Tim SAR Sudah Menemukan Helikopter PT Eastindo Air Di Hutan Mentewe, Korban Di Evakuasi. BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan. Ada Warga Lihat Helikopter Berasap Terbang Rendah Kata Gubernur Muhidin. Pencarian Helikopter Hilang Kontak Hari Ke-2, Menemui Kendala Cuaca Ekstrem Hutan Rapat. Polres Kotabaru Gelar Patroli Gabungan Besar-Besaran, Jaga Kondusivitas Bumi Saijaan Bupati Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu Terkait Helikopter Hilang Kontak,

KOTABARU

BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan.

badge-check


					BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan. Perbesar

BANJARMASIN, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kotabaru menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta
Pengentrian sado awal Tahun Anggaran 2025 bagi SKPD se – Kabupaten Kotabaru sekaligus Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis),
dari 3 – 4 September 2025 ,bertempat di salah satu Aula rapaHotel Harpper di Banjarmasin . Rabu ( 03/08/25).

Kegiatan ini dibuka Bupati Kotabaru dan di wakili Setda kab H.Eka Saprudin ,AP, M.AP, Sekretaris BPKAD Iberahim.SE,MIP , widyaiswara prov kalsel ibu Giriyanti Catur Lestari, dan
Dikuti 120 peserta dari SKPD se Kabupaten Kotabaru. Serta nara sumber dari BPKAD Banjarmasin , ibu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi .

Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos melalui Sekretaris Daerah,Eka Saprudin, AP, M. AP dalam membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.

“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas, efesiensi pemerintah daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tanggung jawab semua untuk dapat memenuhi kriteria tersebut.

“Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.

Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan dilapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelurahan Kotabaru Hilir sehatkan warga, Gelar Jalan Sehat

31 Agustus 2025 - 05:39 WIB

Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru.

30 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Pejabat Dievakuasi Saat Paripurna.

29 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Lomba Paralayang Dan Gantole IPAC 7 Th Series Resmi Dibuka Bupati Kotabaru.

28 Agustus 2025 - 02:07 WIB

Satpol PP Dan Damkar Kotabaru Gelaran Lomba Nyanyi Lagu Kemerdekaan / Nasional .

27 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Trending di KOTABARU