Menu

Mode Gelap
Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Ketua DPRD Tanah Bumbu Harapkan Sinergitas Terus Terjaga Kemenag Tanah Bumbu Hadiri dan Pimpin Doa Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sinergitas Tanpa Batas, Sejumlah Jurnalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sertijab Kapolres Tanah Bumbu: AKBP Novi Adi Wibowo Resmi Menjabat, Diiringi Tradisi Pedang Pora Semangat Baru! SDN Pondok Butun Gelar Upacara Senin Pertama di Awal Tahun Ajaran 2026/2027 Sambut Siswa Baru, SDN Pondok Butun Gelar MPLS dengan Penuh Keceriaan

KOTABARU

BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan.

badge-check


					BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan. Perbesar

BANJARMASIN, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kotabaru menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta
Pengentrian sado awal Tahun Anggaran 2025 bagi SKPD se – Kabupaten Kotabaru sekaligus Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis),
dari 3 – 4 September 2025 ,bertempat di salah satu Aula rapaHotel Harpper di Banjarmasin . Rabu ( 03/08/25).

Kegiatan ini dibuka Bupati Kotabaru dan di wakili Setda kab H.Eka Saprudin ,AP, M.AP, Sekretaris BPKAD Iberahim.SE,MIP , widyaiswara prov kalsel ibu Giriyanti Catur Lestari, dan
Dikuti 120 peserta dari SKPD se Kabupaten Kotabaru. Serta nara sumber dari BPKAD Banjarmasin , ibu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi .

Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos melalui Sekretaris Daerah,Eka Saprudin, AP, M. AP dalam membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.

“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas, efesiensi pemerintah daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tanggung jawab semua untuk dapat memenuhi kriteria tersebut.

“Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.

Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan dilapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kirimkan Atlit Tim karate Forki Dojo Kodim 1004/ Kotabaru ikuti Turnamen Shukaido Series Borneo 2 Banjarmasin

10 Juli 2026 - 08:08 WIB

Syairi Muklis Hadiri Haul ke 2 Tuan Guru H. M.Syaifuddin.Z.ADesa Gunung Ulin  

5 Juli 2026 - 11:58 WIB

Alif Bike SDGI Latber MTB XCO Bersama Komunitas Sepeda Kotabaru

5 Juli 2026 - 11:55 WIB

Nikmati Suasana Malam Kotabaru, Pemkab Gelar Fun Bike Night

28 Juni 2026 - 04:12 WIB

Ribuan masyarakat Padati wisata Siring Laut Penutupan Ekspo Saijaan 2026 Bersama H.Rhoma Irama Soneta Group

7 Juni 2026 - 01:30 WIB

Trending di KOTABARU