Menu

Mode Gelap
Penuh Haru dan Keakraban, Polsek Satui Gelar Malam Purna Bhakti Kompol Hardaya dan Sambut AKP. Anang Setyawan. Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun. Reses DPRD Tanah Bumbu di Pakatellu Serap Aspirasi Prioritas, Infrastruktur hingga RTLH Jadi Sorotan Muscab PKB Tanah Bumbu–Kotabaru : H.Hasanuddin Tegaskan Perkuat Soliditas Kader,. Muscab DPC PKB Kotabaru Hasilkan 5 Kandidat Calon Ketua Dewan Tamfiz DPC PKB Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar

KOTABARU

BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan.

badge-check


					BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan. Perbesar

BANJARMASIN, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kotabaru menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta
Pengentrian sado awal Tahun Anggaran 2025 bagi SKPD se – Kabupaten Kotabaru sekaligus Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis),
dari 3 – 4 September 2025 ,bertempat di salah satu Aula rapaHotel Harpper di Banjarmasin . Rabu ( 03/08/25).

Kegiatan ini dibuka Bupati Kotabaru dan di wakili Setda kab H.Eka Saprudin ,AP, M.AP, Sekretaris BPKAD Iberahim.SE,MIP , widyaiswara prov kalsel ibu Giriyanti Catur Lestari, dan
Dikuti 120 peserta dari SKPD se Kabupaten Kotabaru. Serta nara sumber dari BPKAD Banjarmasin , ibu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi .

Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos melalui Sekretaris Daerah,Eka Saprudin, AP, M. AP dalam membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.

“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas, efesiensi pemerintah daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tanggung jawab semua untuk dapat memenuhi kriteria tersebut.

“Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.

Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan dilapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senja Coffee Produk UMKM warga Stagen Yang Patut Di kunjungi

6 April 2026 - 20:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan.

6 April 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kotabaru Sampaikan Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kotabaru.

31 Maret 2026 - 11:25 WIB

Pertapindo Gelar Pelatihan Berbasis Kompentensi Relawan Tanggap Darurat Bencana

30 Maret 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran

30 Maret 2026 - 07:59 WIB

Trending di KOTABARU