Menu

Mode Gelap
Fakta-fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq: Dari Kronologi hingga Jadi Tersangka. Kapolres Tanah Bumbu pastikan kondusivitas selama Ramadhan terjaga Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar. Lurah Gunung Tinggi Tinjau Lahan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Korban Terseret Arus Air Terjun Mandin Damar Kecamatan Mantewe Di Temukan Meninggal Dunia.. Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Polres Tanah bumbu

Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah.

badge-check


					Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus di Kalimantan Tengah yang telah menggelapkan uang penjualan rokok, nilainya miliran rupiah.

Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial MF (46) warga asal Jalan Manggis Ujung Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru. Pria ini diringkus tim gabungan di Jalan Tingang XVII Kecamatan Jekan raya , Kelurahan Palangka Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah pasa 3 September pukul 17.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supryo Sanyoto, Jumat (5/9/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan usai Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Resmob Polda Kalimantan Tengah. Keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Kalimantan Tengah hingga akhirnya tim menemukan dan meringkus pelaku.

“ Pelaku langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, pelaku ini dilaporkan tidak menyetorkan uang hasil penjualan rokoknya yang nilainya kini miliran rupiah.

Ini bermula ketika pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 10.00 wita, korban datang ke Kepolsek Simpang Empat melaporkan yang dialaminya. Ia telah mengalami dugaan tindak Pidana Penggelapan uang pembelian rokok merk Tali Roso.

Berawal pada tanggal 25 Juli 2025 pukul 10.00 wita di Jalan Kuranji Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, saat itu korban megetahui totalan penjualan rokok merk Tali Roso dari sales yang inisial MF kurang dalam menyetorkan uang penjualan kepada korban yaitu sebesar Rp 2.441.115.000.

Prlaku MF melakukan penggelapan tersebut mulai bulan maret sampai bulan juni tahun 2025. Kemudian korban menagih MF untuk melunasi kekurangan setor penjualan tersebut dan MF berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setiap awal bulan dengan nominal Rp 200.000.000.

Namun sampai saat ini, pelaku belum ada membayar uang tersebut dan korban sudah berusaha menghubungi handphone miliknya tidak aktif lagi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku diringkus di Kalimantan Tengah.

“ Kini pelaku sudah ditahan dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 15 lembar bukti nota penjualan rokok merk Tali Roso dan merk ina bold, 4 lembar bukti mutasi pengiriman uang, ⁠1 l unit handphone merk Samsung galaxy A23 5G warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu luxio dengan nopol DA 1864 TDC warna hitam, ⁠1 unit mobil granmax dengan nopol W 0573 NU warna hitam, ⁠1 buah kartu atm bank BRI, ⁠1 buah buku tabungan bank BRI dengan nomor rekening 7443-01-005628-53-7 (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Tanah Bumbu pastikan kondusivitas selama Ramadhan terjaga

5 Maret 2026 - 07:36 WIB

Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Jajaran Personel Polres Tanah Bumbu

23 Februari 2026 - 06:59 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Ungkap Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan.

20 Februari 2026 - 05:55 WIB

Polres Tanah Bumbu Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari ke-80 Tahun 2026.

7 Februari 2026 - 08:08 WIB

Polres Tanah Bumbu Laksanakan Upacara Penghormatan dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

7 Februari 2026 - 07:13 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu