TANAH BUMBU, Kontak24.com ,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruangan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Amuntai Kabupaten HSU, Kamis (18/12/25).
Pemeriksaan awal dilakukan tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah orang yang diduga terkait OTT dibawa ke Polres HSU usai operasi senyap tersebut. Area pemeriksaan disterilkan dan dijaga personel Brimob, sehingga aktivitas umum dibatasi.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas Iptu Asep membenarkan penggunaan fasilitas Polres oleh tim KPK. Namun, kepolisian tidak dilibatkan dalam substansi pemeriksaan.
“Benar, ada ruangan di Polres HSU yang digunakan oleh KPK untuk pemeriksaan. Soal siapa yang diperiksa dan materi pemeriksaannya, kami tidak mengetahui karena itu kewenangan KPK dan bersifat tertutup,” kata Iptu Asep.
Ia menambahkan, hingga Kamis malam pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir. Kepolisian, kata dia, hanya membantu dari sisi tempat dan pengamanan.
“Lokasi pemeriksaan dijaga ketat dan dinyatakan steril. Kami hanya meminjamkan ruangan, tidak dilibatkan dalam proses,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pihak-pihak yang diamankan akan diberangkatkan ke Banjarbaru malam ini, Iptu Asep kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui rencana tersebut. “Kami tidak tahu. Kewenangan sepenuhnya ada di KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK diketahui melakukan OTT di sekitar kantor Kejaksaan Negeri HSU yang berdampingan langsung dengan kantor Dinas PUPR HSU.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara. (her)








