Menu

Mode Gelap
Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai

Korupsi

OTT KPK di Amuntai, Sejumlah Orang Diperiksa di Mapolres HSU

badge-check


					OTT KPK di Amuntai, Sejumlah Orang Diperiksa di Mapolres HSU Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com ,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruangan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Amuntai Kabupaten HSU, Kamis (18/12/25).

Pemeriksaan awal dilakukan tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah orang yang diduga terkait OTT dibawa ke Polres HSU usai operasi senyap tersebut. Area pemeriksaan disterilkan dan dijaga personel Brimob, sehingga aktivitas umum dibatasi.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas Iptu Asep membenarkan penggunaan fasilitas Polres oleh tim KPK. Namun, kepolisian tidak dilibatkan dalam substansi pemeriksaan.

“Benar, ada ruangan di Polres HSU yang digunakan oleh KPK untuk pemeriksaan. Soal siapa yang diperiksa dan materi pemeriksaannya, kami tidak mengetahui karena itu kewenangan KPK dan bersifat tertutup,” kata Iptu Asep.

Ia menambahkan, hingga Kamis malam pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir. Kepolisian, kata dia, hanya membantu dari sisi tempat dan pengamanan.

“Lokasi pemeriksaan dijaga ketat dan dinyatakan steril. Kami hanya meminjamkan ruangan, tidak dilibatkan dalam proses,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pihak-pihak yang diamankan akan diberangkatkan ke Banjarbaru malam ini, Iptu Asep kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui rencana tersebut. “Kami tidak tahu. Kewenangan sepenuhnya ada di KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK diketahui melakukan OTT di sekitar kantor Kejaksaan Negeri HSU yang berdampingan langsung dengan kantor Dinas PUPR HSU.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara. (her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakta-fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq: Dari Kronologi hingga Jadi Tersangka.

5 Maret 2026 - 08:17 WIB

Nadiem Makarim Buka Jalan agar Eks Anggota DPR Bisa Titip Nama di Pengadaan Laptop Chromebook.

5 Januari 2026 - 09:10 WIB

Geledah Rumah Dinas Dan Kantor Kejari HSU, KPK Sita Mobil Pemda Tolitoli.

26 Desember 2025 - 01:59 WIB

Buronan OTT KPK Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Diringkus di Batulicin, Bantah Tabrak Petugas.

24 Desember 2025 - 00:36 WIB

Kasi Datun Kejari HSU Diburu KPK Masuk Daftar DPO.

22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Trending di Korupsi