Menu

Mode Gelap
Pemda Bersama KORMI Kotabaru Gelar Olahraga Tradisional, “Sambut Hari Jadi Kotabaru ke 76 Haul Ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat, Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar DPRD Tanah Bumbu Pelajari Pengelolaan Air Minum Modern Di Surabaya Si jago Merah Ludeskan Rumah Kontrakan di Desa Semayap Wujudkan Pemilu Inklusif 2026, Bawaslu Tanah Bumbu Beri Penguatan Pemahaman Hak Pilih di SLBN Tanah Bumbu Wajah SLBN Tanah Bumbu Semakin Berseri, Transformasi Sarana Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Menik Sri Harimurti

Tanah Laut

ASN Bubar saat Apel, Bupati Tanah Laut Geram: Tak Mau Diatur, Mundur Saja!

badge-check


					ASN Bubar saat Apel, Bupati Tanah Laut Geram: Tak Mau Diatur, Mundur Saja! Perbesar

PELAIHARI, kontak24 – Barisan apel di halaman Kantor Bupati Tanahlaut (Tala), Senin pagi lalu  (14/04/25), tiba-tiba goyah.

Beberapa ASN yang berdiri di barisan belakang mendadak membubarkan diri. Padahal apel belum selesai. Masih ada agenda tambahan. Masih ada tamu kehormatan.

Bupati Tanah Laut (Tala), Rahmat Triyanto yang merupakan Mantan Dandim 1022 Tanbu yang berlatar belakang Mileter punya kedisplinan yang tinggi langsung bereaksi. Lantang. Tanpa basa-basi.

“Hei, ASN yang di belakang! Siapa yang suruh bubar? Acara belum selesai! Malu, apalagi ada tamu!” serunya sambil mengambil mikrofon.

Ia meminta ASN yang terlanjur keluar dari barisan untuk kembali. Disuruh bergabung lagi. Ditegur di depan umum.

“Ini siapa kepala dinasnya? Tolong suruh hargai. Masa acara belum selesai kalian bubar,” tegasnya.

Rahmat memang terkenal disiplin. Ia keras pada pelanggaran etika birokrasi. Kepada wartawan, usai apel, hal itu ditegaskannya.

“Selagi tercatat sebagai ASN, maka ikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Jika merasa terbebani, atau berat ikut aturan, ya mundur saja. Lebih baik begitu. Biar kepala SKPD-nya yang membina,” jelasnya.

Apel gabungan pagi itu memang punya agenda tambahan. Di antaranya: penyerahan penghargaan untuk SKPD dengan pelaksana pekerjaan terbaik, pengembalian dana hibah sisa Pilkada, dan apresiasi kepada beberapa kepala desa yang dinilai sukses menyerap dan menggunakan dana desa. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *