Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Batulicin Jadi Lokasi Pabrik Amunisi PT Pindad Kirimkan Atlit Tim karate Forki Dojo Kodim 1004/ Kotabaru ikuti Turnamen Shukaido Series Borneo 2 Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Layanan, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kepala Kemenag Tanah Bumbu Tutup Secara Resmi MTQN Ke-XXII Tingkat Kecamatan Satui di Desa Pendamaran Jaya Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Tanah Laut

ASN Bubar saat Apel, Bupati Tanah Laut Geram: Tak Mau Diatur, Mundur Saja!

badge-check


					ASN Bubar saat Apel, Bupati Tanah Laut Geram: Tak Mau Diatur, Mundur Saja! Perbesar

PELAIHARI, kontak24 – Barisan apel di halaman Kantor Bupati Tanahlaut (Tala), Senin pagi lalu  (14/04/25), tiba-tiba goyah.

Beberapa ASN yang berdiri di barisan belakang mendadak membubarkan diri. Padahal apel belum selesai. Masih ada agenda tambahan. Masih ada tamu kehormatan.

Bupati Tanah Laut (Tala), Rahmat Triyanto yang merupakan Mantan Dandim 1022 Tanbu yang berlatar belakang Mileter punya kedisplinan yang tinggi langsung bereaksi. Lantang. Tanpa basa-basi.

“Hei, ASN yang di belakang! Siapa yang suruh bubar? Acara belum selesai! Malu, apalagi ada tamu!” serunya sambil mengambil mikrofon.

Ia meminta ASN yang terlanjur keluar dari barisan untuk kembali. Disuruh bergabung lagi. Ditegur di depan umum.

“Ini siapa kepala dinasnya? Tolong suruh hargai. Masa acara belum selesai kalian bubar,” tegasnya.

Rahmat memang terkenal disiplin. Ia keras pada pelanggaran etika birokrasi. Kepada wartawan, usai apel, hal itu ditegaskannya.

“Selagi tercatat sebagai ASN, maka ikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Jika merasa terbebani, atau berat ikut aturan, ya mundur saja. Lebih baik begitu. Biar kepala SKPD-nya yang membina,” jelasnya.

Apel gabungan pagi itu memang punya agenda tambahan. Di antaranya: penyerahan penghargaan untuk SKPD dengan pelaksana pekerjaan terbaik, pengembalian dana hibah sisa Pilkada, dan apresiasi kepada beberapa kepala desa yang dinilai sukses menyerap dan menggunakan dana desa. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *