KOTABARU, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten kotabaru melaksanakan sosialisasi Mekanisme Permohonan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 dengan tema ” Meningkatkan Pelaporan Tepat Waktu ,Tepat Mutu ,Kotabaru Hebat “, bertempat di Ballroom di satu
Hotel diKotabaru, Rabu ( 20 /8/25) pagi.
Kegiatan ini di buka oleh Bupati Kotabaru ,dalam hal ini diwakili staf ahli Bupati Johanuddin, Tenaga ahli Bupati H Pato Sahrani, BPK RI perwakilan Kalsel Waskito Hadi ,SE .AK.Msi.Ca.ACPA, Gunawan ,SS Perwakilan Frokopimda, KPU,Bawaslu , serta Perwakilan Parpol .

Sambutan Bupati kotabaru yang di sampaikan oleh Staf Ahli Bupati Johanuddin mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transfaran akuntabel dan sesuai ketentuan Perundang – Undangan
Berharap seluruh unsur Parpol bisa memahami secara menyeluruh mekanisme , agar proses pengajuan dan laporan dapat berjalan tertib ,tepat waktu ,dan sesuai dengan prinsip good goverance . Katanya.
Ketua Panitia H.Abdul Hamid mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Mendagri no 78 tahun 2020, UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, DPA Badan Kesbangpol kabupaten Kotabaru. Berharap unsur Parpol bisa memahami pelaporan permohonan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun 2025 dengan baik ,tertib dan tepat waktu, tuturnya.
Untuk nara sumber dari BPK RI perwakilan Kalsel, Sekretaris Daerah, Insfektur , BPKAD kotabaru ,serta di lakukan sesi tanya jawab antara peserta dan nara sumber. (AA)