Menu

Mode Gelap
HUT Ke-23 Tanah Bumbu, Tanbu Beraksi Career Expo Buka Kesempatan Kerja untuk 401 orang di 15 perusahaan HUT ke-23 Tanbu, Bupati Andi Rudi Latif dan Artis Asty Ananta Serahkan Bibit Tomat Cherry Stevia untuk Petani Lokal. Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi dan Sampaikan Harapan pada Pisah Sambut Danlanal Kotabaru–Tanah Bumbu. Bupati Andi Rudi Latif Buka AKSI Inovasi Tanah Bumbu, Dorong SDM Tangguh dan Ekonomi Tumbuh Asal Usul Tanah Bumbu, Sampai Terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu Kontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut Resmi Diteken, Tanah Bumbu – Kotabaru Siap Terkoneksi

KOTABARU

Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan.

badge-check


					Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada Narapidana yang beragama Kristen, Kamis (25/12/25).

Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan yang berkelanjutan.

Pada peringatan Natal Tahun 2025 ini, sebanyak 7 (tujuh) orang Narapidana menerima Remisi Khusus dengan rincian 15 (lima belas) hari diberikan kepada 2 orang, 1 (satu) bulan kepada 2 orang, serta 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 3 orang. Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 2 orang Narapidana kasus narkotika dan 5 orang Narapidana pidana umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa Narapidana yang menerima remisi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, di antaranya aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian. “Remisi diberikan secara selektif dan objektif sebagai bentuk apresiasi negara kepada Narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada Narapidana yang merayakan. “Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2025. Semoga Natal ini membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Doni Handriansyah.

Salah satu Warga Binaan penerima remisi berinisial J mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi Natal ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, keadilan, dan reintegrasi sosial Narapidana. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kotabaru Sampaikan Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kotabaru.

31 Maret 2026 - 11:25 WIB

Pertapindo Gelar Pelatihan Berbasis Kompentensi Relawan Tanggap Darurat Bencana

30 Maret 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran

30 Maret 2026 - 07:59 WIB

Melalui Funbike Kotabaru Hebat Promosikan Potensi Wisata Daerah.

29 Maret 2026 - 07:40 WIB

Bupati Kotabaru Buka Puasa Bersama Prajurit Yonif TP 884/Sa-ijaan

11 Maret 2026 - 06:52 WIB

Trending di KOTABARU