Menu

Mode Gelap
Dinkes Kotabaru workshop Peningkatan Pengelola Program Jiwa  Menyambut Hari Jadi Kotabaru ke -76, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Bertutur Asri Noviandani Fraksi PDIP Soroti Raperda Perizinan Berbasis Risiko, Minta UMKM Dipermudah. H.Gt.M Erwin Arifin,SE, dari Fraksi NasDem Sampaikan 5 Pemandangan Umum Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. POPDA Kalsel 2026 ,Kontingen Kotabaru Target Bisa Masuk Lima Besar Pemda Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSLP

KOTABARU

Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan.

badge-check


					Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada Narapidana yang beragama Kristen, Kamis (25/12/25).

Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan yang berkelanjutan.

Pada peringatan Natal Tahun 2025 ini, sebanyak 7 (tujuh) orang Narapidana menerima Remisi Khusus dengan rincian 15 (lima belas) hari diberikan kepada 2 orang, 1 (satu) bulan kepada 2 orang, serta 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 3 orang. Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 2 orang Narapidana kasus narkotika dan 5 orang Narapidana pidana umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa Narapidana yang menerima remisi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, di antaranya aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian. “Remisi diberikan secara selektif dan objektif sebagai bentuk apresiasi negara kepada Narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada Narapidana yang merayakan. “Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2025. Semoga Natal ini membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Doni Handriansyah.

Salah satu Warga Binaan penerima remisi berinisial J mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi Natal ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, keadilan, dan reintegrasi sosial Narapidana. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Kotabaru workshop Peningkatan Pengelola Program Jiwa 

19 Mei 2026 - 11:55 WIB

Menyambut Hari Jadi Kotabaru ke -76, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Bertutur

19 Mei 2026 - 11:47 WIB

POPDA Kalsel 2026 ,Kontingen Kotabaru Target Bisa Masuk Lima Besar

19 Mei 2026 - 03:12 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSLP

18 Mei 2026 - 10:45 WIB

Pemda Kotabaru Apel HKN Bersama Bank Kalsel

18 Mei 2026 - 03:15 WIB

Trending di KOTABARU