Menu

Mode Gelap
Dr. H.Yadi Mahendra Muhyin Anggota DPRD Provensi kalsel Serap Aspirasi Masyarakat di Berbagai Kecamatan kabupaten Kotabaru . Putusan MK: Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Dapat Dipidana Maupun Digugat Perdata. 4 Klien Binaan Dinas Sosial Tanah Bumbu Dinyatakan Sembuh dan Di Ajak Refreshing Ke Pantai Pagatan. Komisi III DPRD Kotabaru Lakukan Rapat Kerja Bersama Diknas Kotabaru Terkait Progres Rencana Anggaran 2026. Kekurangan Guru Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Solusi Bersama Dinas Pendidikan. Panen Raya dan Swasembada Pangan di Tanah Bumbu, DPRD: Optimis dan Harapan untuk Ketahanan Pangan

KOTABARU

Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan.

badge-check


					Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada Narapidana yang beragama Kristen, Kamis (25/12/25).

Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan yang berkelanjutan.

Pada peringatan Natal Tahun 2025 ini, sebanyak 7 (tujuh) orang Narapidana menerima Remisi Khusus dengan rincian 15 (lima belas) hari diberikan kepada 2 orang, 1 (satu) bulan kepada 2 orang, serta 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 3 orang. Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 2 orang Narapidana kasus narkotika dan 5 orang Narapidana pidana umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa Narapidana yang menerima remisi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, di antaranya aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian. “Remisi diberikan secara selektif dan objektif sebagai bentuk apresiasi negara kepada Narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada Narapidana yang merayakan. “Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2025. Semoga Natal ini membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Doni Handriansyah.

Salah satu Warga Binaan penerima remisi berinisial J mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi Natal ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, keadilan, dan reintegrasi sosial Narapidana. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serbusaka Gelar Aksi di Disnakertrans Kotabaru Dan Rapat Terkait Penetapan Upah 2026.

23 Desember 2025 - 03:59 WIB

Gabungan BKAD Kotabaru menggelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang / Jasa Desa.

22 Desember 2025 - 14:50 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan Penyerahan Bantuan Alat Tangkap Dan Mesin.

22 Desember 2025 - 08:46 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Festival Budaya wisata Kampung Nelayan 2025

21 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kejuaraan Bupati Cup 2025 Berakhir, Disparpora Kotabaru Sukses.

21 Desember 2025 - 01:26 WIB

Trending di KOTABARU