Menu

Mode Gelap
Rapat DPRD Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking, DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas dan Ekonomi Keluarga Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Tinggi pratama , pejabat Administrator , Pengawas ASN Lingkup Pemda Kotabaru Semangat Berkurban dan Bushido: Ketua FORKI dan BKC Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Jadi Penengah :Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan Warga Ratusan Pelari Ramaikan Fun Run 7,6 K Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76

ADV PEMKAB BULAN MEI 2026

Rapat DPRD Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko

badge-check


					Rapat DPRD Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24com – Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Gedung DPRD, Selasa (23/05/25).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, pejabat lintas sektoral, serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Inline Related Posts
Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu
Seleksi Peserta Pelatihan Kerja di Tanah Bumbu, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi menghasilkan sejumlah catatan penting dan usulan strategis.
Di antaranya, Pelatihan teknis bagi pelaku usaha, penerapan sistem perizinan berbasis digital, penguatan pengawasan di lapangan, kepastian waktu serta standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat yang jelas, serta kemudahan layanan bagi UMKM. Secara khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat kurang mampu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan perizinan, mendorong kemudahan usaha, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di daerah. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking, DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas dan Ekonomi Keluarga

25 Mei 2026 - 08:08 WIB

Andi Rudi Latif Ikuti Pengembangan Kapasitas Istri Pejabat 2026 120 Redaksi

24 Mei 2026 - 10:44 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng PRSTS Barakat Cangkal Bacari, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan

22 Mei 2026 - 03:18 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ziarah Makam Pahlawan Peringati Harkitnas dan Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan

22 Mei 2026 - 03:12 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin dalam Pisah Sambut Pemimpin Baru

22 Mei 2026 - 01:45 WIB

Trending di ADV PEMKAB BULAN MEI 2026