Menu

Mode Gelap
Kodim 1004 Kotabaru Lakukan Bazar Murah. Syairi Mukhlis Resmi tutup Turnamen Futsal Bupati Cup 2025 ,Garuda FC juara Pemkab Kotabaru Tingkatkan SDM Dibidang Pendidikan Vokasi dan Ketenagakerjaan Dinas Prindagkop Kotabaru Gelar Bimtek Perkoperasian Pengurus Koperasi. Membangun Karakter Islami Melalui Teladan Nabi, “SLBN Tanah Bumbu Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad, Saw. DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Terkait Pencemaran Lahan di Desa Sebamban Baru

Advertorial

DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah.

badge-check


					DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025)

Rapat Paripurna tersebut, dalam Rangka mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan serta seluruh SKPD kabupaten Tanah Bumbu.

Sambutan Bupati Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan melalui
Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, membacakan jawaban Bupati dengan penekanan pada komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi. Menurutnya.

Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memperluas hubungan antarwilayah dan pihak ketiga, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yulian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan DPRD dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Ia menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun harus saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.

Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah juga menekankan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal. Setiap bentuk kerjasama diharapkan melibatkan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya. (her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Terkait Pencemaran Lahan di Desa Sebamban Baru

16 September 2025 - 12:29 WIB

KONI Kotabaru, Ajang Futsal Bupati Cup 2025 Sebagai Persiapan Porprov di Tanah Laut.

16 September 2025 - 10:38 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

16 September 2025 - 09:20 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dukung Anggaran Untuk Program Anti Narkotika Di Tanah Bumbu.

16 September 2025 - 01:05 WIB

DPRD Tanah Bumbu Bahas Tuntutan Relokasi Pasar Pagaran Yang Sudah Lama Disuarakan

16 September 2025 - 00:03 WIB

Trending di Pemkab ADV September 2025