TANAH BUMBU, kontak24.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025)
Rapat Paripurna tersebut, dalam Rangka mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan serta seluruh SKPD kabupaten Tanah Bumbu.
Sambutan Bupati Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan melalui
Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, membacakan jawaban Bupati dengan penekanan pada komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi. Menurutnya.
Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memperluas hubungan antarwilayah dan pihak ketiga, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yulian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan DPRD dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Ia menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun harus saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.
Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah juga menekankan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal. Setiap bentuk kerjasama diharapkan melibatkan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya. (her)