Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah Tingkatkan Kemandirian, Siswa SMP LB Tanah Bumbu Antusias Praktik Cara Menggosok Gigi yang Benar Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri. Tingkatkan Layanan Kesehatan Siswa Disabilitas, SLBN Tanah Bumbu Jalin Kerja Sama dengan Puskesmas Batulicin. 12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Perkuat Teknik Dasar dan Mental, Ratusan Karateka BKC Tanah Bumbu Intensifkan Latihan Jelang UKT dan Kejuaraan

Advertorial

DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah.

badge-check


					DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025)

Rapat Paripurna tersebut, dalam Rangka mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan serta seluruh SKPD kabupaten Tanah Bumbu.

Sambutan Bupati Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan melalui
Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, membacakan jawaban Bupati dengan penekanan pada komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi. Menurutnya.

Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memperluas hubungan antarwilayah dan pihak ketiga, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yulian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan DPRD dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Ia menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun harus saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.

Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah juga menekankan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal. Setiap bentuk kerjasama diharapkan melibatkan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya. (her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Trending di Advertorial