Menu

Mode Gelap
HUT RI ke-81 di Tanah Bumbu: Bupati Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan untuk Veteran dan Pegiat Budaya Khidmat, Kepala Kemenag Tanah Bumbu H. Khairun Noor Pimpin Doa pada Upacara HUT RI ke-81 Maknai Kemerdekaan, H. Hasanuddin Dorong Pemuda Tanah Bumbu Jadi Generasi Adaptif Semarak Pawai Obor dan Taptu Warnai Malam Kemerdekaan RI di Tanah Bumbu Waspada Penyakit Cinta Dunia, Majelis Taklim Darul Ilmi Gelar Pengajian Rutin Bersama Guru Muhammad Said Akbar Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Advertorial

DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah.

badge-check


					DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025)

Rapat Paripurna tersebut, dalam Rangka mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan serta seluruh SKPD kabupaten Tanah Bumbu.

Sambutan Bupati Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan melalui
Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, membacakan jawaban Bupati dengan penekanan pada komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi. Menurutnya.

Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memperluas hubungan antarwilayah dan pihak ketiga, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yulian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan DPRD dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Ia menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun harus saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.

Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah juga menekankan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal. Setiap bentuk kerjasama diharapkan melibatkan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya. (her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT.PSM Kotabaru meriahkan HUT RI ke 81 Ajak Warga Jalan Sehat

15 Agustus 2026 - 12:22 WIB

SMPN1 Kotabaru Raih Juara Umum Lomba Drumband Pelajar Festival Budaya Saijaan

22 Juli 2026 - 23:06 WIB

Puncak Harganas 2026: Novarinda Rizky Famia, Siswi SMA 1 Pagatan Dinobatkan Sebagai Juara 1 Duta GenRe Tanah Bumbu

22 Juli 2026 - 10:10 WIB

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Trending di Advertorial