BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Pertanyakan Distribusi BBM, SPBU Batasi Pembelian Hanya Rp300 Ribu

Batulicin, Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak, Kamis (7/5/2026), di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya. Yang hadir Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, pihak Pertamina, pengelola SPBU, sampai pengecer BBM.

Dalam rapat itu, DPRD mempertanyakan kuota distribusi BBM dari Pertamina dan mekanisme penyaluran BBM oleh SPBU. Pimpinan rapat menyoroti kondisi BBM yang makin susah diperoleh masyarakat meski kuota distribusi disebut cukup.

Marketing Sales Area Kalimantan Selatan Pertamina, Rulah, bilang pihaknya sudah mendistribusikan BBM sesuai kuota dari BPH Migas ke masing-masing SPBU.

“Untuk Kabupaten Tanah Bumbu ada 16 SPBU, terdiri dari 14 SPBU reguler dan 2 SPBU nelayan. Sebanyak 13 SPBU melayani penjualan Bio Solar, sementara 3 SPBU lainnya tidak menjual Bio Solar,” jelasnya.

Salah satu pengelola SPBU yang hadir ngaku melakukan pembatasan pembelian solar. Tujuannya biar gak antre panjang dan distribusi merata. Kalau sebelumnya kendaraan bisa beli sampai 75 liter, sekarang dibatasi maksimal Rp300 ribu per unit kendaraan.

Pernyataan ini langsung disorot anggota DPRD. Mereka menilai kebijakan itu udah melampaui kewenangan SPBU.

“Apakah bapak bisa jamin dengan pembatasan ini, besok BBM masih tersedia? Jangan-jangan besok udah habis karena malamnya dijual ke pihak lain,” tegas Andi Erwin.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang ikut hadir minta Pertamina kasih sanksi tegas ke SPBU yang terbukti langgar aturan. Dia juga minta penertiban dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi dan kendaraan pelangsir ilegal yang diduga jadi biang keladi kelangkaan BBM di masyarakat.

Related Posts