Menu

Mode Gelap
Penuh Haru dan Keakraban, Polsek Satui Gelar Malam Purna Bhakti Kompol Hardaya dan Sambut AKP. Anang Setyawan. Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun. Reses DPRD Tanah Bumbu di Pakatellu Serap Aspirasi Prioritas, Infrastruktur hingga RTLH Jadi Sorotan Muscab PKB Tanah Bumbu–Kotabaru : H.Hasanuddin Tegaskan Perkuat Soliditas Kader,. Muscab DPC PKB Kotabaru Hasilkan 5 Kandidat Calon Ketua Dewan Tamfiz DPC PKB Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar

KOTABARU

Fraksi PKB DPRD Kotabaru Hadiri Paripurna Raperda RPJMD

badge-check


					Fraksi PKB DPRD Kotabaru Hadiri Paripurna Raperda RPJMD Perbesar

KOTABARU,  Kontak 24 com . – Anggota Fraksi PKB DPRD mengikuti Rapat Paripurna DPRD masa persidangan III Rapat ke 15 tahun sidang 2025/ 2026 dengan acara Pidato Bupati tentang penyampaian Raperda RPJMD tahun 2025 – 2029 dan satu Raperda tentang Waralaba berlangsung di Aula Paripurna gedung DPRD Kotabaru . Senin ( 02 /06/25)

Sidang Paripurna Di pimpin langsung wakil ketua DPRD Awaludin didampingi wakil ketua Chairul Anwar ,di hadiri wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis , unsur muspida ,anggota DPRD , SKPD , para wartawan .

Salah satu Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PKB H.Fitriadi mengatakan seperti apa yang di sampaikan pidato Bupati mengenai
Raperda RPJMD menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Kotabaru lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, serta tahapan pencapaian pembangunan.

“RPJMD menjadi pedoman utama bagi seluruh elemen pemerintahan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dari tahun 2025 hingga 2029,” jelasnya.

Penyampaian raperda ini merupakan tahapan akhir dari penyusunan RPJMD, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda.

Raperda kedua adalah tentang Penyelenggaraan Waralaba. Pemkab Kotabaru berharap perda ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan persaingan usaha yang sehat di daerah.

“Dengan adanya Perda Waralaba, kami ingin mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha mikro agar naik kelas menjadi usaha kecil. Tujuannya tentu untuk mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat”.Tuturnya. (aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senja Coffee Produk UMKM warga Stagen Yang Patut Di kunjungi

6 April 2026 - 20:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan.

6 April 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kotabaru Sampaikan Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kotabaru.

31 Maret 2026 - 11:25 WIB

Pertapindo Gelar Pelatihan Berbasis Kompentensi Relawan Tanggap Darurat Bencana

30 Maret 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran

30 Maret 2026 - 07:59 WIB

Trending di KOTABARU