Menu

Mode Gelap
Gebrakan HUT Bhayangkara ke-80: Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026 Siap Hadirkan Deretan Bintang Proliga Yonif TP 884/Saijaan Gelar Sosialisasi P4GN DanTes Urine , Hasil Personel Negatif Narkoba Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu TPA Tanah Bumbu Terima 100 Ton Sampah per Hari, Pemkab Dorong Pemilahan dari Rumah Sejumlah Siswa Terpilih SDN Pondok Butun Ikuti OSN Matematika Dan IPA Tingkat Kabupaten Secara Daring Ribuan masyarakat Padati wisata Siring Laut Penutupan Ekspo Saijaan 2026 Bersama H.Rhoma Irama Soneta Group

ADV. DPRD TANBU MEI 2026

H.Gt.M Erwin Arifin,SE, dari Fraksi NasDem Sampaikan 5 Pemandangan Umum Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

badge-check


					H.Gt.M Erwin Arifin,SE, dari Fraksi NasDem Sampaikan 5 Pemandangan Umum Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24com.com — Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rapat paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/05/26).
Pemandangan umum Fraksi Partai NasDem yang di Sampaikan H.Gt.M Erwin Arifin,SE, “menyampaikan, :”Sehubungan dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kepada Saudara Bupati, “kami Fraksi NasDem menyampaikan pandangan dan saran terkait
Raperda tersebut sebagai berikut:
1. Sistem perizinan berusaha secara elektronik (OSS) memberikan kemudahan bagi para
pelaku usaha, dengan tujuan penyelenggaraan perizinan adalah meningkatkan ekosistem
investasi melalui proses yang lebih terstruktur dan pengawasan yang efektif secara sederhana.
Adanya Perda ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha untuk memahami dokumen perizinan. Dokumen perizinan tidak lagi dipandang sebagai formalitas administrasi, tetapi sebagai bagian dari sistem yang harus sesuai dengan parameter sektor
dan ketentuan terbaru.
2. Fraksi NasDem Sejahtera mengharapkan peran aktif pemerintah daerah dengan melakukan
sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada calon pelaku usaha. Pengawasan dan
pengendalian dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keselamatan lingkungan serta kepatuhan pelaku usaha.
3. Dalam proses Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan beberapa hal seperti Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, pengelolaan informasi, pelayaan konsultasi serta pendampingan hukum yang membantu para pelaku usaha khususnya bagi kelompok rentan, lanjut usia dan penyandang disabilitas dalam
mendapatkan jasa pelayanan Perizinan berusaha.
4. Fraksi NasDem Sejahtera mendorong agar Perda ini menjadi solusi atas persepsi yang timbul di masyarakat bahwa prosedur pengurusan surat izin usaha bersifat berbelit-belit, biaya pengurusan yang relatif besar, rawan pemerasan serta tingginya potensi pemungutan liar yang melanggar hukum sehingga menghambat percepatan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Mohon tanggapan
5. Dalam prosesnya akan ada jenis perizinan berusaha yang tidak terakomodir di dalam sistem
OSS, bagaimana langkah pemerintah daerah untuk hal tersebut tutup H Erwin
Rapat Paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah instansi vertikal di Kabupaten Tanah Bumbu. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhkan Diskriminasi Pelangsir, Nelayan Batulicin Akhirnya Dapat Solusi BBM Subsidi Usai RDP

4 Juni 2026 - 09:32 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Pengelolaan Dana Pusat Harus Transparan dan Tepat Sasaran.

4 Juni 2026 - 05:19 WIB

Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Jadi Penengah :Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan Warga

24 Mei 2026 - 23:26 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Dorong Perizinan Cepat dan Bebas Pungli

24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Andi Rustianto Sampaikan Salam Pemuda, Dorong Layanan OSS Keliling untuk UMKM

24 Mei 2026 - 09:43 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU MEI 2026