Menu

Mode Gelap
Perkuat Akurasi Data, 44 Petugas Pendataan Ekonomi Kecamatan Satui Ikuti Pelatihan Teknis Persiapkan Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Tanah Bumbu Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus. Polres Tanah Bumbu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Tingkatkan Layanan Kesehatan, Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis Baru di RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor Tingkatkan Layanan Kesehatan, Hj. Ernawati Hadiri Peresmian Gedung Dialisis RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor. Penuh Warna Nusantara, Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Lahir Pancasila 2026 dengan Busana Adat

KeAgamaan

Kemenag Ungkap Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah Imbas Aturan Baru Arab Saudi

badge-check


					Kemenag Ungkap Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah Imbas Aturan Baru Arab Saudi Perbesar

JAKARTA, kontak24 – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa aturan Pemerintah Arab Saudi semakin diperketat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hilman menjelaskan bahwa yang dapat meloloskan jemaah haji adalah kartu nusuk dan syarikah atau perusahaan yang berwenang melayani jemaah haji.

“Tahun ini ke Mekkah-nya itu sudah sulit sekali, sudah sangat ketat dan satu-satunya selain kartu nusuk yang bisa meloloskan jemaah itu syarikah,” kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/05/25).

Hilman menyebutkan, pada tahun lalu, jemaah haji masih mudah untuk memasuki Mekkah, meski tetap sulit untuk dapat masuk ke Masjidil Haram.

Dengan kartu nusuk dan syarikah, jemaah haji mendapatkan izin masuk ke Mekkah dan Masjidil Haram. “Kenapa kami sampai menahan-nahan keberangkatan beberapa orang? Agar betul terbawa oleh syarikahnya pada saat menembus Mekkah,” kata dia.

Diketahui, saat ini ada delapan syarikah Arab Saudi yang menangani jemaah haji Indonesia. Karena sistem syarikah tersebut, pada keberangkatan gelombang pertama masih ditemukan kloter yang terpisah-pisah atau menjadi campuran syarikah.

Berkaitan dengan syarikah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelompokan dengan model ini.

“Supaya keinginan kita utuh di dalam satu kloter, itu nanti paling tidak yang akan kita lakukan koordinasi, ingatkan pemerintah,” kata Marwan dalam kesempatan yang sama.

Menurut Marwan, sistem syarikah tidak boleh memisahkan jemaah haji dengan pasangan ataupun pendampingnya di Tanah Suci. “Kami ingin hari ini menyampaikan supaya jemaah di gelombang kedua, mereka bisa melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak syarikah,” tutur Marwan.  (Kps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maknai Semangat Pengorbanan dan Kepedulian, Notaris Hasbi Rahman Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

24 Mei 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Sidang Isbat Idulfitri Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

14 Maret 2026 - 23:22 WIB

Memperkuat Rasa Kekeluargaan SLB Tanah Bumbu Gelar Buka Puasa Bersama di Lingkungan Sekolah

25 Februari 2026 - 12:55 WIB

Ratusan Warga Hadiri Peringatan Haul Ke 38 Al Habib Umar Bin Muhammad bin Pengeran Syarif Musthofa Alaydrus.

18 Januari 2026 - 02:34 WIB

Meningkatkan Keimanan Dang Ketakwaan Bersama, “Majelis Ta’lim Nurul’Ala Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Abah Guru Sekumpul.

17 Januari 2026 - 14:57 WIB

Trending di KeAgamaan