Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi MTQN Ke-23 Kecamatan Simpang Empat: Ikhtiar Membangun Generasi Qur’ani Paduan Suara TP PKK Tanah Bumbu Raih Juara II Tingkat Provinsi Kalsel Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026 PDAM Batulicin Sangat Tergantung Listrik, Dirut PDAM : “Kalau PLN Mati, Air Juga Mati” Jawaban Diplomatis” PLN Tak Lagi Mempan di Hadapan DPRD Tanah Bumbu

KeAgamaan

Kemenag Ungkap Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah Imbas Aturan Baru Arab Saudi

badge-check


					Kemenag Ungkap Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah Imbas Aturan Baru Arab Saudi Perbesar

JAKARTA, kontak24 – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa aturan Pemerintah Arab Saudi semakin diperketat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hilman menjelaskan bahwa yang dapat meloloskan jemaah haji adalah kartu nusuk dan syarikah atau perusahaan yang berwenang melayani jemaah haji.

“Tahun ini ke Mekkah-nya itu sudah sulit sekali, sudah sangat ketat dan satu-satunya selain kartu nusuk yang bisa meloloskan jemaah itu syarikah,” kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/05/25).

Hilman menyebutkan, pada tahun lalu, jemaah haji masih mudah untuk memasuki Mekkah, meski tetap sulit untuk dapat masuk ke Masjidil Haram.

Dengan kartu nusuk dan syarikah, jemaah haji mendapatkan izin masuk ke Mekkah dan Masjidil Haram. “Kenapa kami sampai menahan-nahan keberangkatan beberapa orang? Agar betul terbawa oleh syarikahnya pada saat menembus Mekkah,” kata dia.

Diketahui, saat ini ada delapan syarikah Arab Saudi yang menangani jemaah haji Indonesia. Karena sistem syarikah tersebut, pada keberangkatan gelombang pertama masih ditemukan kloter yang terpisah-pisah atau menjadi campuran syarikah.

Berkaitan dengan syarikah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelompokan dengan model ini.

“Supaya keinginan kita utuh di dalam satu kloter, itu nanti paling tidak yang akan kita lakukan koordinasi, ingatkan pemerintah,” kata Marwan dalam kesempatan yang sama.

Menurut Marwan, sistem syarikah tidak boleh memisahkan jemaah haji dengan pasangan ataupun pendampingnya di Tanah Suci. “Kami ingin hari ini menyampaikan supaya jemaah di gelombang kedua, mereka bisa melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak syarikah,” tutur Marwan.  (Kps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

H. Khairuddin, S.Pd.I Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2026-2031

30 Juli 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Tanah Bumbu Gelar Silaturahmi Bersama FKUB dan Tokoh Agama

29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Pererat Silaturahmi dan Spiritualitas, Kepala Kemenag Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag, Rutin Gelar Majelis Jumat Pagi

3 Juli 2026 - 02:53 WIB

Maknai Semangat Pengorbanan dan Kepedulian, Notaris Hasbi Rahman Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

24 Mei 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Sidang Isbat Idulfitri Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

14 Maret 2026 - 23:22 WIB

Trending di KeAgamaan