Kotabaru, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2026. Kegiatan yang diadakan di Hotel GS Kotabaru ini diikuti oleh sekitar 100 peserta perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Asisten I Sekretariat Daerah Kotabaru, H. Minggu Basuki, yang mewakili Bupati membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. “Pada hari ini kita melaksanakan bimbingan teknis penyusunan LPPD Tahun 2026. Seluruh peserta dan narasumber telah hadir, termasuk dari Ditjen Otda Kemendagri yang secara khusus kami minta untuk mendampingi,” ujarnya.
Basuki juga menyoroti adanya perubahan regulasi dan indikator dalam penyusunan laporan tahun ini. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup penilaian kini mencakup urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, serta kualitas layanan publik. Capaian indikator tersebut nantinya akan menjadi rapor resmi dari pemerintah pusat bagi kinerja daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru, Gt. M. Lazwardi, menambahkan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap indikator kunci terbaru. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman terhadap indikator kunci terbaru yang ditetapkan pada Tahun 2026,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan data LPPD dan LKPJ dapat disusun secara lebih akurat, tepat waktu, dan akuntabel, sehingga mendorong peningkatan nilai kinerja serta opini masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru di tahun mendatang.










