Menu

Mode Gelap
Dr. H.Yadi Mahendra Muhyin Anggota DPRD Provensi kalsel Serap Aspirasi Masyarakat di Berbagai Kecamatan kabupaten Kotabaru . Putusan MK: Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Dapat Dipidana Maupun Digugat Perdata. 4 Klien Binaan Dinas Sosial Tanah Bumbu Dinyatakan Sembuh dan Di Ajak Refreshing Ke Pantai Pagatan. Komisi III DPRD Kotabaru Lakukan Rapat Kerja Bersama Diknas Kotabaru Terkait Progres Rencana Anggaran 2026. Kekurangan Guru Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Solusi Bersama Dinas Pendidikan. Panen Raya dan Swasembada Pangan di Tanah Bumbu, DPRD: Optimis dan Harapan untuk Ketahanan Pangan

POLRES KOTABARU

Restu (20) Di Sergap Polres Kotabaru Setelah menusuk Donny Iksan Di Jembatan Kuning, Desa Rampak, Pulau Sebuku, Kotabaru,

badge-check


					Restu (20) Di Sergap Polres Kotabaru  Setelah menusuk Donny Iksan  Di Jembatan Kuning, Desa Rampak, Pulau Sebuku, Kotabaru, Perbesar

KOTABARU, kontak24jam.com – Seorang pemuda bernama Restu bin Arifin (20) ditangkap polisi setelah menusuk Donny Iksan bin Juhai (19) di Jembatan Kuning, Desa Rampak, Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (08/07/25) malam.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA dan berawal dari percakapan via pesan singkat antara Donny dan seorang teman Restu bernama Erick. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pulau Sebuku, Aiptu Hariyono, percakapan itu mengandung kata-kata yang dianggap mengancam dan tidak sopan, yang kemudian diperlihatkan Erick kepada Restu beberapa hari sebelum kejadian.

“Si Restu dapat info dari Erick. Di dalam chat itu, korban menulis kata-kata yang menurut pelaku bernada ancaman. Isinya membuat pelaku merasa dihina,” kata Hariyono saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/25).

Restu, yang lahir di Desa Rampa pada 7 Maret 2005, mengaku sebenarnya tidak memiliki hubungan dekat dengan Donny. Namun, keduanya sering bertemu di jalan dan saling melotot atau berpandangan sinis, yang memicu ketegangan meski tidak pernah bertengkar secara langsung.

Merasa tersinggung dengan isi pesan Donny yang ia lihat dari ponsel Erick, Restu lalu menyimpan tangkapan layar percakapan tersebut. Ia menghubungi Donny dan mengajaknya bertemu di Jembatan Kuning pada Selasa malam untuk membahas persoalan secara langsung.

Namun, Restu sudah dalam kondisi siap. Ia membawa sebilah pisau dapur yang disembunyikan di balik jaket hoodie miliknya. Begitu pertemuan berlangsung, situasi langsung memanas. Keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya Restu menusuk perut bagian kanan Donny satu kali.

Setelah menikam, Restu membuang pisau ke arah sungai di bawah jembatan lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Pulau Sebuku. Sementara korban yang terluka sempat pulang ke rumah sebelum dilarikan ke Puskesmas Sungai Bali oleh anggota kepolisian. Karena luka cukup serius, Donny dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

“Saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan. Keluarga korban juga menyatakan keberatan,” ujar Hariyono.

Pelaku telah dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan rencananya akan dititipkan ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lanjutan. Pencarian barang bukti pisau masih terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian, namun hingga dini hari belum membuahkan hasil.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Aliansi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kotabaru, Wahid Hasyim, S.H., menyampaikan keprihatinannya dan meminta pihak kepolisian menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Kami mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif. Ini bukan hanya soal pelaku dan korban, tetapi juga soal keadilan dan ketenangan masyarakat,” ujar Wahid.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak, terutama generasi muda, bijak dalam menggunakan media sosial dan komunikasi daring, karena kata-kata bisa memicu konflik serius di lapangan.

“Media sosial dan pesan pribadi kalau tidak digunakan dengan bijak bisa jadi sumber konflik. Ini harus jadi pelajaran bersama,” tegasnya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Kotabaru Himbau Masyarakat Jaga Kondisif Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 08:36 WIB

Polres Kotabaru Tuntaskan 355 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2025.

29 Desember 2025 - 09:58 WIB

HUT Reserse ke-78, Polres Kotabaru Gelar Syukuran di Aula Sanika Satyawada

14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025.

10 Desember 2025 - 22:08 WIB

Momentum penguatan ketahanan pangan kembali terlihat di Kecamatan Pulau Laut Timur.

9 Desember 2025 - 08:08 WIB

Trending di POLRES KOTABARU