KOTABARU, kontak24.com — Komitmen kuat Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Jumat (13/06/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Kotabaru.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika dari dua perkara besar yang masing-masing ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Timur. Proses pemusnahan digelar secara transparan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Kapolres Banjar Kunjungan Kerja ke Polsek Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dan diawasi ketat oleh pihak terkait demi menjamin akuntabilitas dan integritas proses hukum. (rls)