Menu

Mode Gelap
Pemekaran Kelurahan Batulicin Dibatalkan, ” Ini Alasan DPRD Tanah Bumbu Dalam Rapat Paripurna Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah . Tingkatkan Kemandirian, Siswa SMP LB Tanah Bumbu Antusias Praktik Cara Menggosok Gigi yang Benar Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri. Tingkatkan Layanan Kesehatan Siswa Disabilitas, SLBN Tanah Bumbu Jalin Kerja Sama dengan Puskesmas Batulicin. 12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026

ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026

Sinergi Membangun Daerah: DPRD dan Bappeda Tanbu Pastikan Usulan Rakyat

badge-check


					Sinergi Membangun Daerah: DPRD dan Bappeda Tanbu Pastikan Usulan Rakyat Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menetapkan target ambisius dalam proses penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Bappeda setempat, disepakati bahwa seluruh usulan aspirasi masyarakat melalui Sistem lnfomasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) harus sudah rampung paling lambat pada 28 Februari mendatang. Penetapan batas waktu yang lebih ketat ini sengaja diambil guna memberikan ruang bagi proses verifikasi dan finalisasi sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada bulan Maret.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang memimpin jalannya rapat menekankan bahwa sistem digital ini harus menjadi sarana dialog interaktif yang efektif antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mewanti-wanti agar tidak ada lagi aspirasi masyarakat yang hilang hanya karena kendala teknis dalam sistem aplikasi.

“Kami mohon masukkan serta solusi agar tidak ada lagi aspirasi rakyat yang tercecer karena alasan teknis sistem. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif,” ujar Wayan saat membuka sesi sosialisasi tersebut. Selasa (3/2/2026)

Sejalan dengan hal itu, pihak Bappeda melalui Plt. Kabid P2EPD, Hasanuddin, menjelaskan bahwa mekanisme penginputan kali ini menuntut kedisiplinan dan ketelitian yang tinggi dari para anggota dewan beserta tim teknisnya. Hasanuddin mengingatkan bahwa waktu yang tersedia jauh lebih sempit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya agar tidak berbenturan dengan tahapan perencanaan lainnya.

“Rencananya mulai hari ini atau besok sudah bisa dimulai dalam proses penginputan, namun kami harapkan bisa selesai di tanggal 28 Februari. Jadi waktunya agak lebih sempit daripada yang sebelumnya,” ungkap Hasanuddin di hadapan para peserta rapat.

Lebih lanjut, setiap usulan yang dimasukkan ke dalam sistem SIPD-RI kini wajib menyertakan kode prioritas untuk memudahkan penyesuaian anggaran jika terjadi pembatasan pagu di kemudian hari. Para penginput data juga diminta untuk menuliskan detail permasalahan dan lokasi secara spesifik guna menghindari tumpang tindih data yang sering memicu kebingungan verifikasi di tingkat dinas.

“Mohon nanti saat penginputan itu diketik atau disebutkan di dalamnya itu prioritasnya, karena kita seringkali agak susah menarik usul yang mana kita ambil sebagai prioritas,” tambah Hasanuddin menekankan pentingnya manajemen data usulan. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Tanah Bumbu Desak Penertiban Warung Remang-remang di Jalan Lingkar Batulicin.

27 Februari 2026 - 01:03 WIB

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Sinkronisasi Data Lahan Tercemar di Sebamban Baru.

27 Februari 2026 - 00:59 WIB

DPRD Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Nasionalisme di Hari Pahlawan 7 Februari.

27 Februari 2026 - 00:54 WIB

DPRD Tanbu Mulai “Menggeliat”, Akan Tegakkan Marwah Melalui Tatib

22 Februari 2026 - 07:24 WIB

DPRD Tanbu Gelar RDP Terkait Jumlah Lahan Terdampak Limbah Di Desa Sebamban Baru.

19 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026