Menu

Mode Gelap
Mimpi Besar Kian Nyata, Bupati Andi Rudi Latif Tandatangani Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan. Buronan OTT KPK Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Diringkus di Batulicin, Bantah Tabrak Petugas. Lambatnya Penanganan Pihak Puskesmas Dan RSUD Kotabaru, Mengakibatkan Anak Usia 8 Tahun Meninggal, Anggota DPRD Kotabaru Geram. Demo Aksi Damai Digelar di Amuntai, Pemuda HSU Kawal Penegakan Hukum Kasus OTT di Kejari HSU. Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mantewe Serbusaka Gelar Aksi di Disnakertrans Kotabaru Dan Rapat Terkait Penetapan Upah 2026.

Advertorial

Susun Rencana, Sekda Tanbu: Riset Tak Bisa Ditawar

badge-check


					Susun Rencana, Sekda Tanbu: Riset Tak Bisa Ditawar Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Bupati  Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu yang diajukan dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/03/25).

Sekda menyampaikan, riset dan inovasi daerah sesuatu yang tidak bisa ditunda, kehadiran Perda ini adalah sesuatu yang urgent sifatnya untuk membuat perencanaan ke depan agar lebih komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

”Riset dan inovasi daerah ini merupakan dasar dalam penentuan atau penyusunan perencanaan program,” sampai Sekda Ambo Sakka.

Sekda Ambo Sakka mengatakan, dalam teori riset, sesuatu kebijakan dan sesuatu program apabila tidak didahului dengan riset maka hasilnya tidak maksimal.

”Jadi, kalau kita ingin menentukan suatu kegiatan atau program apalagi jangka menengah dan panjang, maka riset tidak bisa ditawar,” kata Sekda Ambo Sakka.

Sekda Ambo Sakka juga mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung riset dan inovasi daerah, karna merupakan rangkuman dasar untuk menentukan ke depan bagaimana pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan kebutuhan dan riset yang kualitas dan akriditasnya bisa di pertanggung jawabkan.

”Riset harus dilaksanakan oleh ahli agar menghasilkan sesuatu yang bisa memberikan arah tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, dalam kepemimpinan ini, Bupati membentuk satu tim yang namanya tenaga ahli, yang didalamnya terdiri dari beberapa profesor minimal doktor. Inilah nanti yang memandu Perda ini akan dilaksanakan atau dimonitoring atau dirancang,” tambah Sekda Ambo Sakka.

Sekka Ambo Sakka menambahkan, riset yang kita butuhkan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga apa yang kita lakukan dan rencanakan akan menjawab apa yang menjadi permasalahan dan apa yang menjadi harapan masyarakat.

”Sehingga kalau riset ini, Perda ini efektif berjalan, semua pembangunan dan perencanaan yang dibuat akan tepat sasaran,” tambah Sekda Ambo Sakka.

Pemerintah daerah siap untuk melaksanakan sebagaimana pendapat fraksi agar disosialisasikan dan dilaksanakan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ambo Sakka memohon pamit dan meminta maaf, karena atas permintaan BKN, ia dipindah tugas ke Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

”Pada kesempatan yang baik ini saya memberikan sambutan terakhir sebagai Sekda Tanah Bumbu, karna besok saya sudah masuk cuti, dan mungkin akan ditunjuk pelaksana harian sebagai Sekda Tanah Bumbu,” tutup Sekda Ambo Sakka.

Rapat Paripurna dihadiri semua fraksi DPRD Tanah Bumbu, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perusahaan Daerah, Forkopimda, serta undangan lainnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial