Menu

Mode Gelap
Waspada Penyakit Cinta Dunia, Majelis Taklim Darul Ilmi Gelar Pengajian Rutin Bersama Guru Muhammad Said Akbar Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu Bupati Andi Rudi Latif: Sekolah Rakyat Jadi Investasi Masa Depan Keluarga Rentan Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kotabaru Tahun 2026 Pengajian Rutin, Majelis Taklim Nurul A’la Perdalam Makna Keikhlasan Bersama Guru Muhammad Said Akbar

Advertorial

Perwakilan Mushola Nurul ‘Ala Sudah Mulai Terimakan Zakat Fitrah.

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

TANAH BUMBU, kontak24 – Mushola Nurul ‘Ala RT 05 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu telah memulai penerimaan zakat fitrah dari warganya Pada Minggu (30/03/25).
Zakat fitrah diterima langsung Oleh Ustaz Abul Makli bertempat dirumahnya Sendiri.
Menurut Ustadz Abul Makli Mengeluarkan Zakat merupakan kewajiban umat muslim yang mampu sekaligus membersihkan diri bagi umat muslim itu sendiri,
penerimaan ini dilakukan sebagai bagian dari ibadah Ramadan ujar Ustadz Abul Makli.
Penerimaan zakat fitrah di Mushola Nurul ‘Ala   akan ditutup menjelang sholat Idul Fitri. Oleh karena itu, warga dihimbau untuk segera menyerahkan zakat fitrah mereka sebelum waktu yang ditentukan. Jika sudah shalat Idul Fitri dan Qutbah sudah dilakukan, maka zakat fitrah tidak lagi sah
Penerimaan zakat fitrah ini bertujuan untuk membantu masyarakat Sekitar Lingkungan RT.05 yang kurang mampu serta membagikan Kepada warga sekitar yang benar benar membutuhkan.
Dengan menyerahkan zakat fitrah, umat muslim dapat memenuhi kewajiban mereka dan membantu sesama Terang Ustadz Abul Makli.
Saya atas nama mewakili Mushola Nurul ‘Ala berharap bahwa penerimaan zakat fitrah ini dapat berjalan lancar dan akan membagikannya Kepada Pakir miskin, Anak-anak yatim yang ada dilingkungan Sekitar RT.05. Pungkas Ustadz Abul Makli.
Ustadz Abul Makli juga menambahkan Besaran zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti beras berdasarkan keputusan Kementrian Agama Daerah Kabupaten Tanah Bumbu adalah;
Harga beras tertinggi Rp55.000
Harga beras sedang Rp45.000
Dan harga beras terendah Rp 40.000
Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan beras atau uang. Namun, dalam beberapa mazhab fiqih, zakat fitrah lebih diutamakan dengan beras. Berikut adalah beberapa alasan mengapa zakat fitrah lebih diutamakan dengan beras:
Alasan Mengutamakan Beras
Sunnah Nabi : Nabi Muhammad SAW membayar zakat fitrah dengan beras. Oleh karena itu, membayar zakat fitrah dengan beras dianggap sebagai sunnah.

oppo_0

Lebih Mudah Diterima : Beras lebih mudah diterima oleh mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) karena beras adalah kebutuhan pokok.
Nilai yang Lebih Stabil : Nilai beras lebih stabil dibandingkan dengan uang, sehingga zakat fitrah yang dibayarkan dengan beras memiliki nilai yang lebih stabil.
Menghindari Inflasi : Dengan membayar zakat fitrah dengan beras, kita dapat menghindari inflasi yang dapat mempengaruhi nilai uang  Terang   Ustaz Abul Makli. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT.PSM Kotabaru meriahkan HUT RI ke 81 Ajak Warga Jalan Sehat

15 Agustus 2026 - 12:22 WIB

SMPN1 Kotabaru Raih Juara Umum Lomba Drumband Pelajar Festival Budaya Saijaan

22 Juli 2026 - 23:06 WIB

Puncak Harganas 2026: Novarinda Rizky Famia, Siswi SMA 1 Pagatan Dinobatkan Sebagai Juara 1 Duta GenRe Tanah Bumbu

22 Juli 2026 - 10:10 WIB

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Trending di Advertorial