Menu

Mode Gelap
Lanal Kotabaru Wujudkan Ketahanan Pangan Bersama Rakyat Di Kabupaten Kotabaru Pesta Karnaval Busana Adat Dan Propesi Dalam HUT Sumpah Pemuda SDN Pondok Butun Mendapat Apresiasi Lurah Gunung Tinggi. Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahan. Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu. Chachu Panca Dan Eko Saputra Kotabaru Raih juara Seli Endurance 100 km Banjarbaru Seli Day 2025

Advertorial

Perwakilan Mushola Nurul ‘Ala Sudah Mulai Terimakan Zakat Fitrah.

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

TANAH BUMBU, kontak24 – Mushola Nurul ‘Ala RT 05 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu telah memulai penerimaan zakat fitrah dari warganya Pada Minggu (30/03/25).
Zakat fitrah diterima langsung Oleh Ustaz Abul Makli bertempat dirumahnya Sendiri.
Menurut Ustadz Abul Makli Mengeluarkan Zakat merupakan kewajiban umat muslim yang mampu sekaligus membersihkan diri bagi umat muslim itu sendiri,
penerimaan ini dilakukan sebagai bagian dari ibadah Ramadan ujar Ustadz Abul Makli.
Penerimaan zakat fitrah di Mushola Nurul ‘Ala   akan ditutup menjelang sholat Idul Fitri. Oleh karena itu, warga dihimbau untuk segera menyerahkan zakat fitrah mereka sebelum waktu yang ditentukan. Jika sudah shalat Idul Fitri dan Qutbah sudah dilakukan, maka zakat fitrah tidak lagi sah
Penerimaan zakat fitrah ini bertujuan untuk membantu masyarakat Sekitar Lingkungan RT.05 yang kurang mampu serta membagikan Kepada warga sekitar yang benar benar membutuhkan.
Dengan menyerahkan zakat fitrah, umat muslim dapat memenuhi kewajiban mereka dan membantu sesama Terang Ustadz Abul Makli.
Saya atas nama mewakili Mushola Nurul ‘Ala berharap bahwa penerimaan zakat fitrah ini dapat berjalan lancar dan akan membagikannya Kepada Pakir miskin, Anak-anak yatim yang ada dilingkungan Sekitar RT.05. Pungkas Ustadz Abul Makli.
Ustadz Abul Makli juga menambahkan Besaran zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti beras berdasarkan keputusan Kementrian Agama Daerah Kabupaten Tanah Bumbu adalah;
Harga beras tertinggi Rp55.000
Harga beras sedang Rp45.000
Dan harga beras terendah Rp 40.000
Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan beras atau uang. Namun, dalam beberapa mazhab fiqih, zakat fitrah lebih diutamakan dengan beras. Berikut adalah beberapa alasan mengapa zakat fitrah lebih diutamakan dengan beras:
Alasan Mengutamakan Beras
Sunnah Nabi : Nabi Muhammad SAW membayar zakat fitrah dengan beras. Oleh karena itu, membayar zakat fitrah dengan beras dianggap sebagai sunnah.

oppo_0

Lebih Mudah Diterima : Beras lebih mudah diterima oleh mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) karena beras adalah kebutuhan pokok.
Nilai yang Lebih Stabil : Nilai beras lebih stabil dibandingkan dengan uang, sehingga zakat fitrah yang dibayarkan dengan beras memiliki nilai yang lebih stabil.
Menghindari Inflasi : Dengan membayar zakat fitrah dengan beras, kita dapat menghindari inflasi yang dapat mempengaruhi nilai uang  Terang   Ustaz Abul Makli. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar

22 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Pemerintahan Tanbu Gelorakan Semangat Membaca, Dengan Gelar Talk Show Bareng Konten Kreator.

18 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Trending di Advertorial