Menu

Mode Gelap
Kelurahan Kotabaru Hilir sehatkan warga, Gelar Jalan Sehat Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel. Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Diduga Ikut Dijarah Masa. DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru. Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin mingguan tema Adab Menuntut Ilmu: Tidak Berlebihan dalam Makan.

Advertorial

Polsek Simpang Empat Ringkus Pelaku Kejahatan terhadap Anak di Desa Sarigadung.

badge-check


					Polsek Simpang Empat Ringkus  Pelaku Kejahatan terhadap Anak di Desa Sarigadung. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur dan menangkap seorang pria berinisial P (37), warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, (2/3/25).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 10.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 5, Desa Sarigadung. Korban, seorang remaja perempuan, diduga menjadi korban tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pelaku.

“Setelah kejadian, korban memberitahukan kepada ibunya, yang kemudian segera melaporkan ke Polsek Simpang Empat untuk tindakan lebih lanjut,” ujar AKBP Arief.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pada Sabtu (01/03/25) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka di Jl. Transmigrasi Km. 5, Desa Sarigadung. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi beberapa potong pakaian yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak.   (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tanah Bumbu Serap Aspirasi Masyarakat di Reses III Tahun 2025

22 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Polres Tanah Bumbu Gerakan Pangan Murah.

16 Agustus 2025 - 02:09 WIB

SLBN Tanah Bumbu Laksanakan Upacara HUT Pramuka Ke-64 Bersama TNI AD Yonif TP 828 Banua Warani Mattone.

14 Agustus 2025 - 03:51 WIB

BASA REKAN Minta BPN Kotabaru Berbenah, Wakil Rakyat Saja Dipersulit Hingga Berujung Gugatan.

12 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Jelang HUT RI ke-80 Jajaran Polres Tanah Bumbu Bagi Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan.

7 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Trending di Advertorial