Menu

Mode Gelap
Kodim 1004 Kotabaru Gelar Apel Penerimaan Warga Baru Batalyon 884/ Saijaan. Konfederasi Serbapusaka Menggelar Deklarasi Bersama Gelar MTQN ke-XXI Tingkat Kabupaten Di Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi. Polres Tanah Bumbu Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra Intan 2025. Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Kejati Malut dan 7 Kajari di Daerah. Wakil Bupati Tanah Bumbu Hadiri silaturahmi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Periode 2004 hingga 2029.

Advertorial

Polsek Simpang Empat Ringkus Pelaku Kejahatan terhadap Anak di Desa Sarigadung.

badge-check


					Polsek Simpang Empat Ringkus  Pelaku Kejahatan terhadap Anak di Desa Sarigadung. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur dan menangkap seorang pria berinisial P (37), warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, (2/3/25).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 10.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 5, Desa Sarigadung. Korban, seorang remaja perempuan, diduga menjadi korban tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pelaku.

“Setelah kejadian, korban memberitahukan kepada ibunya, yang kemudian segera melaporkan ke Polsek Simpang Empat untuk tindakan lebih lanjut,” ujar AKBP Arief.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pada Sabtu (01/03/25) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka di Jl. Transmigrasi Km. 5, Desa Sarigadung. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi beberapa potong pakaian yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak.   (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial