Batulicin, Tanah Bumbu – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional PT Borneo Indobara (BIB) di Kecamatan Angsana, Jumat (31/7/2026). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan debu batu bara dari aktivitas crusher yang disebut mengganggu aktivitas warga sekitar .
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, didampingi anggota Andi Sosilo, Asri Noviandani, dan Sayid Sultan Hasan. Turut hadir Camat Angsana, Kepala Desa Mekar Jaya, jajaran Sekretariat DPRD, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu .
“Persoalan debu ini sudah dibahas dan disepakati penyelesaiannya sejak tahun lalu, tapi eksekusi dari perusahaan belum jelas,” ujar Wayan mengutip rapat kerja gabungan beberapa waktu lalu .
Saat melakukan peninjauan, rombongan justru tidak menemukan debu beterbangan seperti yang sebelumnya dikeluhkan warga. Kondisi tersebut diduga karena perusahaan telah menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan penyiraman di area operasional .
Meski demikian, Wayan mengingatkan agar pengendalian debu tidak hanya dilakukan saat ada pengawasan.
“Pengendalian debu harus dilakukan secara konsisten, terutama pada musim kemarau. Jangan hanya dilakukan pada waktu tertentu karena debu bisa kembali mengganggu masyarakat,” tegasnya .
Komisi III menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan pengendalian debu di kawasan industri dan membuka kemungkinan melakukan sidak ke perusahaan lain yang juga menerima keluhan serupa dari masyarakat .
Sementara itu, hingga sidak berakhir, pihak PT Borneo Indobara belum memberikan tanggapan. Perwakilan perusahaan yang ditemui di lokasi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Sumber : bacakabar.id










