Menu

Mode Gelap
Polres Tanbu Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026 Siap Amankan Amankan Mudik Dan Perayaan Idul Fitri Bang Arul Resmikan Kantor Rumah Pena, Ruang Kreatif Baru di Tanah Bumbu. Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta Safari Ramadan Pemprov Kalsel di Tanah Bumbu, Masyarakat Terima Bantuan Sembako dan Apresiasi Adipura Lokal Hangatnya Kebersamaan, Santri TPA Nurul’Ala Makan Bersama Usai Tadarus Malam Suci Ramadhan Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadhan 1447 H

Polres Tanah bumbu

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak

badge-check


					Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu ditangkap aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Satui dalam Operasi Antik 2025.

Dua dari pelaku diketahui merupakan ayah dan anak yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Satui.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada akhir Juni lalu. Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan PLN Lama, Desa Sungai Danau.

Seorang pria berinisial MR (21) diamankan usai polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MR, ditemukan dua paket sabu yang diletakkan di lantai,” ujarnya, Selasa (01/07/25) kemarin.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SR (35), warga Jalan Biduri, Desa Sungai Danau.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah SR dan mengamankan satu pria lanjut usia berinisial D (63) yang berada di lokasi yang sama.

Penggeledahan di rumah SR menghasilkan delapan paket sabu tambahan. Dengan dua paket sebelumnya, total sabu yang diamankan berjumlah 10 paket seberat 1,05 gram.

Polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, dan alat takar dari sedotan plastik. Uang tunai Rp100 ribu juga ditemukan di dalam tas selempang hitam bermerek Polodanny.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Satui, AKP H. Hardaya, saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa SR dan D merupakan anak dan ayah. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.

9 Maret 2026 - 06:32 WIB

Polres Tanah Bumbu melaksanakan Kegiatan Pengecekan Senjata Api (Senpi).

9 Maret 2026 - 06:28 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung dan Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri.

7 Maret 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Tanah Bumbu pastikan kondusivitas selama Ramadhan terjaga

5 Maret 2026 - 07:36 WIB

Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Jajaran Personel Polres Tanah Bumbu

23 Februari 2026 - 06:59 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu