Menu

Mode Gelap
Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Arief Prasetya, Sambut Kedatangan Pangdam XXII/Tambun Bungai. Petinggi Muhammadiyah & PBNU Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif Apresiasi Keberhasilan TMMD ke 126, Siap Lanjutkan dengan Program Aksi Sinergitas Merah Putih Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi. Wakil Ketua DPRD H.Hasanuddin Hadiri Dan Mengapresiasi kunjungan (Pangdam) XXII/Tambun Bungai, Ke Tanbu. Kedatangan Pangdam XXII Tambun Bungai Di Sambut Baik Bupati Tanah Bumbu

ADV Pemkab OKTOBER 2025

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025,

badge-check


					DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025, Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025, Selasa (07/10/25) di Gedung Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar M. Putu Wisnu Wardana.

Ia menambahkan, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Kabupaten Tanah Bumbu, dalam semangat otonomi daerah, diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda tentang Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama untuk:
Menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerjasama agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Menggali serta mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama yang saling menguntungkan.
Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi:

Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, Kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur,
Kerjasama dalam pengadaan barang/jasa,Serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menindaklanjutinya dengan pelaksanaan yang konsisten, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutan, pihaknya menyampaikan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Tanah Bumbu Bahsanuddin Pimpin Reuni Akbar SMAN 1 Kusan Hilir Tanah Bumbu.

25 Oktober 2025 - 11:38 WIB

TP-PKK Tanah Bumbu Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Ketua Desa dan Kelurahan.

24 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Hari Santri 2025 Dilaksanakan di Pondok Pesantren Azzikra DI Kersik Putih, Batulicin, Berlangsung Khidmat.

23 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung, Tanah Bumbu.

22 Oktober 2025 - 20:59 WIB

RAPBD 2026 Tanahbumbu Defisit Rp457 Miliar, Sekda: Ditutupi dengan Pos Pembiayaan Daerah

22 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Trending di ADV Pemkab OKTOBER 2025