Menu

Mode Gelap
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 Puncak Harganas 2026: Novarinda Rizky Famia, Siswi SMA 1 Pagatan Dinobatkan Sebagai Juara 1 Duta GenRe Tanah Bumbu Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA Pemkab Tanah Bumbu Sukses Bikin Parkiran Bandara Bersujud Jadi Tempat Nongkrong Selama Piala Dunia 2026 Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Total Manfaat Rp162,3 Juta

Advertorial

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Program Pembentukan Perda 2025:

badge-check


					DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Program Pembentukan Perda 2025: Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Dalam upaya memperkuat arah pembangunan daerah, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrea Maulani, rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan, Hj. Narni, beserta jajaran pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Hj. Narni memberikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mendukung langkah strategis ini.

“Penetapan Propemperda merupakan tonggak penting untuk memastikan regulasi yang mendukung pembangunan daerah dapat dirancang secara terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif,” ujar Narni.

Mendukung Arah Pembangunan yang Terukur
Sebagaimana diatur dalam Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyusunan Perda harus melalui perencanaan yang sistematis melalui Propemperda. Hal ini menjadi landasan hukum yang konsisten dengan visi pembangunan daerah.

Hj. Narni menekankan bahwa Propemperda bukan hanya sekadar daftar peraturan yang dirancang, tetapi juga menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Propemperda ini memungkinkan kita menyelaraskan setiap regulasi dengan prioritas pembangunan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kita dapat memastikan keberlanjutan program yang responsif terhadap tantangan daerah,” jelasnya.

Harapan untuk Kolaborasi yang Berkelanjutan
Melalui penetapan Propemperda 2025, DPRD dan pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan efektivitas penyusunan regulasi yang berorientasi pada hasil. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjalin erat demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah yang inklusif dan progresif, menjawab kebutuhan warganya, serta menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Harganas 2026: Novarinda Rizky Famia, Siswi SMA 1 Pagatan Dinobatkan Sebagai Juara 1 Duta GenRe Tanah Bumbu

22 Juli 2026 - 10:10 WIB

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Trending di Advertorial