TANAH BUMBU, kontak24 – Dalam rangka memeriahkan malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar event tahunan Festival Tanglong (Kendaraaan Hias)
Festival Tanglong dari 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Dan akan di gelar di dua lokasi, yakni di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Kusan Hilir.
Festival Tanglong akan dimulai sekitar jam 21.00 Wita. Untuk Kecamatan Kusan Hilir start di Lapangan 7 Februari Pagatan, dan Kecamatan Simpang Empat startnya di depan Masjid Al-Falah Desa Gunung Antasari,
Tempat start ini, juga menjadi tempat garis finish pawai.
Pelaksanaan festival ini akan dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori umum dan SKPD. Di Kecamatan Simpang Empat SKPD bergabung dengan katagori umum, sedangkan di Kecamatan Kusan Hilir khusus kategori umum.
Adapun untuk peserta kategori umum akan diikuti oleh masjid, mushola, ormas, dan majelis, sedangkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diikuti seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam satu grup yang mengikuti Festival Tanglong hanya boleh menampilkan satu buah karya dengan ketentuan kendaraan beroda empat.
Dan yang mengumandangkan suara takbir di dalam mobil tersebut juga harus merupakan anggota dari tim itu sendiri.
Pendaftaran Festival Tanglong tidak dipungut biaya, dengan total hadiah Rp 198 juta. Untuk juara pertama Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, juara ketiga Rp 12 juta, juara harapan 1 Rp 9 juta, juara harapan 2 Rp 6 juta, juara harapan 3 Rp 4 juta *** (her)