ADV.DPRD AGUSTUS 2026
Fraksi NasDem menyoroti peningkatan kualitas Pilkades, termasuk persyaratan calon kepala desa
Perbesar
TANAH BUMBU, Kontak24.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pemerintahan desa. Pembahasan memasuki agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/08/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan daerah, instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana.Panduan Kota & Daerah
Dua Raperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.Pemerintah
Pemandangan umum disampaikan secara bergantian oleh Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar dan NasDem. Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebelum pembahasan kedua Raperda dilanjutkan.
Adapun Fraksi NasDem melalui Hj. Ernawati menyoroti peningkatan kualitas Pilkades, termasuk persyaratan calon kepala desa dan panitia pengawas. Fraksi tersebut juga mengingatkan masa jabatan yang lebih panjang perlu diikuti mekanisme pengawasan yang memadai.
NasDem mendorong agar kepala desa memanfaatkan masa jabatan untuk menjalankan pembangunan desa secara berkelanjutan. Fraksi tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kualifikasi dan kompetensi kepala desa maupun perangkat desa katanya. (her)
Baca Lainnya
Trending di ADV.DPRD AGUSTUS 2026