Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Maritim Mappanre Ritasie dalam rangka HUT ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Ditutup Ribuan Wisatawan Padati Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat Bupati Andi Rudi Latif Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu dan Peringatan Hari Bumi 2026 Bupati Cup Run 5K 2026 Meriahkan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu di Pagatan Fitri Carlina dan Syahriyadi Tampil Memukau di Pagatan

Kajari Kotabaru

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum

badge-check


					Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Perbesar

KOTABARU. Kontak24 com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4/26).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kotabaru itu dipimpin langsung Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, SH, MH.
di dampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti M.JakaTrisnadi,SH.MH. adapun
Sebanyak empat perkara dari Desember 2025 hingga April 2026 dieksekusi dalam kegiatan tersebut, meliputi kasus narkotika dan pidana umum seperti pencurian serta perlindungan anak.

Dari perkara narkotika, barang bukti sabu seberat 61,69 gram dimusnahkan. Sementara 12,77 gram lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

“Ini bentuk komitmen kami menjalankan putusan pengadilan dan amanat undang-undang, bukan sekadar seremonial,” ucap Kajari Kotabaru

Selain itu menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dan tindak pidana lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kotabaru Doni Handriansyah, perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Polres Kotabaru, serta jajaran Kasi dan staf Kejari Kotabaru. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar.

5 Maret 2026 - 04:13 WIB

Kejari Kotabaru Tanggapi Serius Maraknya Penipuan Melalui SMS Mengatasnamakan Kejaksaan.

28 Januari 2026 - 06:39 WIB

Kejari Kotabaru Menggelar Pemusnahan Barang Bukti dan Pengembalian Uang Negara.

28 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Trending di Kajari Kotabaru