Menu

Mode Gelap
Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai

Kajari Kotabaru

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum

badge-check


					Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Perbesar

KOTABARU. Kontak24 com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4/26).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kotabaru itu dipimpin langsung Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, SH, MH.
di dampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti M.JakaTrisnadi,SH.MH. adapun
Sebanyak empat perkara dari Desember 2025 hingga April 2026 dieksekusi dalam kegiatan tersebut, meliputi kasus narkotika dan pidana umum seperti pencurian serta perlindungan anak.

Dari perkara narkotika, barang bukti sabu seberat 61,69 gram dimusnahkan. Sementara 12,77 gram lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

“Ini bentuk komitmen kami menjalankan putusan pengadilan dan amanat undang-undang, bukan sekadar seremonial,” ucap Kajari Kotabaru

Selain itu menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dan tindak pidana lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kotabaru Doni Handriansyah, perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Polres Kotabaru, serta jajaran Kasi dan staf Kejari Kotabaru. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar.

5 Maret 2026 - 04:13 WIB

Kejari Kotabaru Tanggapi Serius Maraknya Penipuan Melalui SMS Mengatasnamakan Kejaksaan.

28 Januari 2026 - 06:39 WIB

Kejari Kotabaru Menggelar Pemusnahan Barang Bukti dan Pengembalian Uang Negara.

28 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Trending di Kajari Kotabaru