Menu

Mode Gelap
Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Diduga Ikut Dijarah Masa. DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru. Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin mingguan tema Adab Menuntut Ilmu: Tidak Berlebihan dalam Makan. SLBN Tanah Bumbu Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) Wujudkan Kemandirian Dan Berkarakter. Jual Harga murah Beras,Gula Minyak Goreng , Danpom Lanal Kotabaru di Serbu Warga .

DPRD Provinsi

Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Di Ambil Sumpah Dan Janjinya.

badge-check


					Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan  Di Ambil Sumpah Dan Janjinya. Perbesar

BANJARMASIN, kontak24.com – Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang terpilih pada Pileg Bulan Februari 2024 lalu secara resmi telah dilantik, dan Di ambil Sumpah dan Janjinya pada Senin (09/09/2024).

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menginginkan agar anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029 yang baru dikukuhkan bisa terus menjalin sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif  memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

“Kita mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya dalam pencapaian Visi dan Misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju),” kata Sahbirin dalam sambutan tertulisnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029, di Banjarmasin.

Sahbirin juga mengingatkan, sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota DPRD juga memiliki hak seperti, hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

“Jadi kedepannya anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru bisa saling mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan. Mudah-mudahan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan Banua Kalsel Babussalam,” ungkap Sahbirin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel sementara Supian HK mengajak, anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru untuk bersama-sama memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah.

“Hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera,” kata Supian yang juga sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Kalsel Periode 2019-2024.

Supian pun berterima kasih kepada para purnabakti, baik pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2019-2024 yang telah menunjukkan pengabdiannya dengan baik dalam membangun Kalsel Maju.

“Mudah-mudahan kami selaku penerus tugas DPRD dapat melanjutkan dan meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan dalam mensejahterakan masyarakat,” tutur Supian.

Diketahui, ada 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel mengambil sumpah dan disaksikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel serta erbagai unsur elemen lainnya, sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Penetapan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. *** (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kalsel dorong optimalisasi serapan APBD-P 2025

10 Juli 2025 - 08:48 WIB

Bakat Mereka Harus Terus Diasah. Kata Legislator PDIP M.Syaripuddin Saat Kunjungi SLBN Tanah Bumbu.

4 Februari 2025 - 13:21 WIB

Polsek Angsana Bekuk Bandar Sabu dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram

4 Februari 2025 - 03:34 WIB

Yulianti Akui Di Suruh Aris Minta Rp 1 M, Dalam Kasus OTT di Lingkup PURP Kalsel

25 Januari 2025 - 00:44 WIB

Gubernur Kalsel Muhidin Targetkan Jembatan Pulau Laut Batulicin 3 Tahun Rampung

3 Januari 2025 - 10:12 WIB

Trending di DPRD Provinsi