ADV. DPRD TANBU MEI 2026
Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Minta Nama Anggota DPRD Tidak Masuk Diumumkan Setiap Paripurna, Termasuk Nama Kepala Dinas
Perbesar
TANAH BUMBU, Kontak24com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, meminta nama anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna diumumkan secara terbuka beserta alasan ketidakhadirannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan disiplin serta menjaga marwah lembaga DPRD Tanah Bumbu.
Permintaan itu disampaikan Abdul Rahim saat menyela rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sebelum penutupan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Senin (18/05/26).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, usulan itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan internal antara Badan Kehormatan dan anggota DPRD dalam rapat kerja evaluasi kehadiran anggota dewan pada awal Mei 2026.
“Sesuai kesepakatan kita pada rapat sebelumnya, pada rapat paripurna harus disebut namanya yang absen beserta alasannya,” ujar Abdul Rahim.
Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD yang berhalangan hadir wajib menyampaikan izin terlebih dahulu kepada Ketua BK untuk diteruskan ke Sekretariat DPRD melalui komisi terkait.
Tak hanya anggota legislatif, Abdul Rahim juga mengusulkan agar transparansi absensi diterapkan kepada unsur eksekutif dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, kepala dinas maupun pimpinan Forkopimda yang tidak hadir dan diwakilkan dalam rapat juga perlu diumumkan secara terbuka.
Abdul Rahim menilai langkah tersebut penting untuk menjaga disiplin, martabat, dan marwah DPRD Tanah Bumbu sebagai lembaga representasi rakyat.
Ia menambahkan, anggota DPRD yang tidak hadir tanpa keterangan selama enam kali berturut-turut akan dikenakan teguran resmi melalui surat yang disampaikan Badan Kehormatan kepada fraksi terkait. (her)
Baca Lainnya
Trending di ADV. DPRD TANBU MEI 2026