Fraksi Nasdem Sejahtera H.Gt. Erwin Arifin.SE. Menyampaikan 2 Poin Terkait Anggaran Pendapatan Daerah.

TANAH BUMBU, kontak24jam.com – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggung  Jawaban (LPj) APBD Tahun  2024.

Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (07/07/25), rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Pjs Assisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, unsur Forkopimda, Kementrian Agama Tanah Bumbu Khairun Noor, S.Ag dan  Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan, Perusda Tanah Bumbu dan undangan lainnya.

rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir yang disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Juru Bicara. H.Gt. Erwin Arifin.SE. Mengatakan

“Sebelum kami sampaikan Pengambilan Keputusan dari Fraksi Nasdem sejahtera  terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, “Perkenalkan Kami atas nama fraksi Nasdem Sejahtera menyampaikan 2 foinAnggaran Pendapatan Daerah.

1. Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah memiliki Pran penting dalam Pengelolaan keuangan Daerah, pelaksanaan otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah APBD.

dan  juga menjadi Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik.

“Kami sangat mengharapkan pendapatan hasil Daerah terus meningkat sehingga melalui Pengelolaan keuangan daerah akan menjawab kebutuhan Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat ujar H.Gt. Erwin Arifin.

2. Fraksi Nasdem Sejahtera percaya bahwa laporan Pertanggung jawaban APBD berpedoman kepada kepatuhan terhadap Perundang undangan mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik, berintegritas dan berpihak kepentingan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Oleh karenanya Fraksi Nasdem Sejahtera DPRD Kabupatennya Tanah bumbu dengan mengucap, “menyatakan Menerima dan Menyetujui Rancangan Pembangunan Daerah tentang laporan Pertanggung jawaban (LPJ).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, agar dapat di terapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu 2025Tutup H.Gt. Erwin Arifin. (her)

Baca Juga  Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *