TANAH BUMBU, kontak24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran 2025. Selasa (08/07/25).
Sidang Paripurna dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin.
Sementara dari pihak eksekutif, Bupati diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, H. Hasanuddin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Disebutkan, nota kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait.
Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, perwakilan instansi vertikal dan BUMD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers baik media cetak maupun online.”(her)