Menu

Mode Gelap
Jalan Kersik putih Kini Mulus, “Bang Dhin Minta Penanganan Kerusakan Tak Tunggu Parah. Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Penataan Kota dan Gerakan Indonesia Asri. Iran Tutup Selat Hormuz, Pasokan Minyak Global Terancam. Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026, Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas Safari Ramadan, Andi Irmayani Rudi Latif Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

KOTABARU

BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan.

badge-check


					BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan. Perbesar

BANJARMASIN, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kotabaru menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta
Pengentrian sado awal Tahun Anggaran 2025 bagi SKPD se – Kabupaten Kotabaru sekaligus Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis),
dari 3 – 4 September 2025 ,bertempat di salah satu Aula rapaHotel Harpper di Banjarmasin . Rabu ( 03/08/25).

Kegiatan ini dibuka Bupati Kotabaru dan di wakili Setda kab H.Eka Saprudin ,AP, M.AP, Sekretaris BPKAD Iberahim.SE,MIP , widyaiswara prov kalsel ibu Giriyanti Catur Lestari, dan
Dikuti 120 peserta dari SKPD se Kabupaten Kotabaru. Serta nara sumber dari BPKAD Banjarmasin , ibu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi .

Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos melalui Sekretaris Daerah,Eka Saprudin, AP, M. AP dalam membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.

“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas, efesiensi pemerintah daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tanggung jawab semua untuk dapat memenuhi kriteria tersebut.

“Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.

Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan dilapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mayat Manusia Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Maradapan Kotabaru.

27 Februari 2026 - 21:55 WIB

Disambut meriah masyarakat, Bupati Kotabaru Safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Laut Selatan.

27 Februari 2026 - 21:51 WIB

Bulan Ramadhan Karyawan PT.Guthrie Internasional Kotabaru Lakukan Jum’at Berbagi

27 Februari 2026 - 14:54 WIB

Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan.

26 Desember 2025 - 08:37 WIB

Serbusaka Gelar Aksi di Disnakertrans Kotabaru Dan Rapat Terkait Penetapan Upah 2026.

23 Desember 2025 - 03:59 WIB

Trending di KOTABARU