Menu

Mode Gelap
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin Akan Berhentikan Kepala Dinas Yang Tidak Mampu Serap Anggaran. Lapas Kotabaru Gelar Donor Darah “IMIPAS PEDULI 2025” dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Anggota DPRD Tanah Bumbu M. Erwin Arifin, “Siap Kawal Setarap dan Satui Timur Jadi Kampung Nelayan Merah Putih. Jajaran Polres Tanbu Upacara Peringati Hari Pahlawan 10 Nopember 2025 Disprindakop kotabaru menggelar Pelatihan Kerajinan Berbasis Pandan Laut Dan Cangkang Kerang. Diskominfo Tanbu Tingkatkan Kompentensi Para Jurnalis dan Pengelola Medsos.

KOTABARU

BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan.

badge-check


					BPKAD Kotabaru Laksanakan Pembinaan Laporan Akuntasi Dan Pelaporan. Perbesar

BANJARMASIN, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kotabaru menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta
Pengentrian sado awal Tahun Anggaran 2025 bagi SKPD se – Kabupaten Kotabaru sekaligus Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis),
dari 3 – 4 September 2025 ,bertempat di salah satu Aula rapaHotel Harpper di Banjarmasin . Rabu ( 03/08/25).

Kegiatan ini dibuka Bupati Kotabaru dan di wakili Setda kab H.Eka Saprudin ,AP, M.AP, Sekretaris BPKAD Iberahim.SE,MIP , widyaiswara prov kalsel ibu Giriyanti Catur Lestari, dan
Dikuti 120 peserta dari SKPD se Kabupaten Kotabaru. Serta nara sumber dari BPKAD Banjarmasin , ibu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi .

Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos melalui Sekretaris Daerah,Eka Saprudin, AP, M. AP dalam membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.

“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas, efesiensi pemerintah daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tanggung jawab semua untuk dapat memenuhi kriteria tersebut.

“Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.

Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan dilapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kotabaru Gelar Donor Darah “IMIPAS PEDULI 2025” dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1

12 November 2025 - 00:21 WIB

Disprindakop kotabaru menggelar Pelatihan Kerajinan Berbasis Pandan Laut Dan Cangkang Kerang.

11 November 2025 - 12:41 WIB

BKAD Rancah Meuray menggelar Bintek kapasitas pelaksanaan tugas BPD se kecamatan pulau laut Timur.

11 November 2025 - 08:56 WIB

Sukses Diskes Kotabaru Gelar Turnamen Bulutangkis Dinas kesehatan se Kalimantan Selatan.

9 November 2025 - 02:18 WIB

Pangdam Tambu Bungai kalselteng Kunker ke Kodim 1004 Kotabaru

5 November 2025 - 11:58 WIB

Trending di KOTABARU