KAL-SEL, kontak24 – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menegaskan tidak ada kenaikan pajak maupun biaya balik nama kendaraan bermotor pada 2025.
“Saya mengumumkan pungutan tambahan pajak yang mengalami kenaikan, namun tidak ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalsel pada 2025,” kata Muhidin di Banjarmasin, Senin.
Muhidin menjelaskan kebijakan insentif pajak ini bertujuan untuk mencapai empat hal penting yang mana semua merupakan demi kemajuan Kalsel dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu Muhidin juga mengumumkan meskipun ada kenaikan pungutan tambahan pajak sesuai opsi tertentu, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak akan mengalami kenaikan pada 2025.
Namun, Muhidin mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan insentif ini.