Gubernur Kalsel: Tak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor pada 2025

KAL-SEL, kontak24 – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menegaskan tidak ada kenaikan pajak maupun biaya balik nama kendaraan bermotor pada 2025.

“Saya mengumumkan pungutan tambahan pajak yang mengalami kenaikan, namun tidak ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalsel pada 2025,” kata Muhidin di Banjarmasin, Senin.

Muhidin menjelaskan kebijakan insentif pajak ini bertujuan untuk mencapai empat hal penting yang mana semua merupakan demi kemajuan Kalsel dan kesejahteraan masyarakat.

Diungkapkan Muhidin, kebijakan tersebut guna mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pendapatan daerah, mendukung pemulihan ekonomi, dan mengurangi beban masyarakat.

Selain itu Muhidin juga mengumumkan meskipun ada kenaikan pungutan tambahan pajak sesuai opsi tertentu, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak akan mengalami kenaikan pada 2025.

Namun, Muhidin mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan insentif ini.

“Bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor, mari segera memanfaatkan kebijakan insentif ini. Jangan tidak ingat, dan ayo datang ke kantor samsat terdekat,” tutur Muhidin.
Baca Juga  Terungkap Pemuda di Kotabaru Digerebek, Polres Kotabaru Di Temukan Sebanyak 23 Paket Sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *