Menu

Mode Gelap
Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Ketua DPRD Tanah Bumbu Harapkan Sinergitas Terus Terjaga Kemenag Tanah Bumbu Hadiri dan Pimpin Doa Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sinergitas Tanpa Batas, Sejumlah Jurnalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sertijab Kapolres Tanah Bumbu: AKBP Novi Adi Wibowo Resmi Menjabat, Diiringi Tradisi Pedang Pora Semangat Baru! SDN Pondok Butun Gelar Upacara Senin Pertama di Awal Tahun Ajaran 2026/2027 Sambut Siswa Baru, SDN Pondok Butun Gelar MPLS dengan Penuh Keceriaan

Advertorial

Hari Ini, Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2025 Bakal Terbit

badge-check


					Hari Ini, Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2025 Bakal Terbit Perbesar

JAKARTA, kontak24 – Pemerintah memastikan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan bakal terbit.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan targetnya rampung dalam minggu ini.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025), dilansir dari Kompas.com.

Surat edaran ini, kata Pratikno akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekolah Batal Libur Sebulan Saat Ramadhan, Apa Kata Orangtua Siswa? Surat edaran ini, kata Pratikno akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Praktikno menyebutkan, ketiga menteri itu sudah membahas mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan dan akan segera menerbitkan SE yang mengatur soal itu.

“Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno. Ia menegaskan jika pemerintah telah final mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan selama bulan Ramadhan.

Alasan perlunya membuat SKB, karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pertama, Kemendikdasmen yang mengatur sekolah diberbagai daerah, lalu yang kedua pengaturan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

Usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan,” urai Pratikno.

Ia hanya mengatakan, saat siswa libur sekolah tentu peran orangtua menjadi penting. “Ketika libur, peran orangtua menjadi lebih penting.

Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujar dia.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ada tiga opsi kegiatan belajar pada bulan Ramadhan yang dipertimbangkan pemerintah.

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. 

(sumber Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial