Menu

Mode Gelap
Kodim 1004 Kotabaru Gelar Apel Penerimaan Warga Baru Batalyon 884/ Saijaan. Konfederasi Serbapusaka Menggelar Deklarasi Bersama Gelar MTQN ke-XXI Tingkat Kabupaten Di Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi. Polres Tanah Bumbu Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra Intan 2025. Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Kejati Malut dan 7 Kajari di Daerah. Wakil Bupati Tanah Bumbu Hadiri silaturahmi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Periode 2004 hingga 2029.

Advertorial

Hari Ini, Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2025 Bakal Terbit

badge-check


					Hari Ini, Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2025 Bakal Terbit Perbesar

JAKARTA, kontak24 – Pemerintah memastikan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan bakal terbit.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan targetnya rampung dalam minggu ini.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025), dilansir dari Kompas.com.

Surat edaran ini, kata Pratikno akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekolah Batal Libur Sebulan Saat Ramadhan, Apa Kata Orangtua Siswa? Surat edaran ini, kata Pratikno akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Praktikno menyebutkan, ketiga menteri itu sudah membahas mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan dan akan segera menerbitkan SE yang mengatur soal itu.

“Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno. Ia menegaskan jika pemerintah telah final mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan selama bulan Ramadhan.

Alasan perlunya membuat SKB, karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pertama, Kemendikdasmen yang mengatur sekolah diberbagai daerah, lalu yang kedua pengaturan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

Usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan,” urai Pratikno.

Ia hanya mengatakan, saat siswa libur sekolah tentu peran orangtua menjadi penting. “Ketika libur, peran orangtua menjadi lebih penting.

Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujar dia.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ada tiga opsi kegiatan belajar pada bulan Ramadhan yang dipertimbangkan pemerintah.

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. 

(sumber Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial