Menu

Mode Gelap
42 Pelajar Tingkat SMA / Sederajat Terpilih Seleksi Paskibraka Indonesia Kotabaru . Raja Dangdut H. Rhoma Irama Bakal Meriahkan Pesta Pantai Di Pagatan. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Mengapresiasi Masukan DPRD Dan Menyebut Seluruh Rekomendasi Akan Dijadikan Referensi. Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang. nggota DPRD Tanbu Abdul Rahim, Mengatakan wilayah tersebut belum “merdeka Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, Seharusnya distribusi sudah berjalan normal Tapi Faktanya Masih Langka.

Advertorial

Kapolsek Satui Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan Serta Amankan Barang Bukti.

badge-check


					Kapolsek Satui Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan Serta Amankan Barang Bukti. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Insiden penganiayaan terjadi di Jembatan Sungai Setarap, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (04/12/24) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kejadian ini berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang diduga terkait persoalan pribadi.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Satui, AKP Hardaya,  melaporkan bahwa pelaku, berinisial AF (17), warga Desa Alkautsar, terlibat cekcok dengan korban, M.A (21), seorang pelajar asal Desa Sekapuk.

Ketegangan memuncak saat pelaku merangkul korban sambil menempelkan senjata tajam jenis badik ke leher belakang korban. Aksi ini mengakibatkan luka sayatan pada korban.

Barang bukti yang diamankan di lokasi meliputi, sebilah badik sepanjang 13 cm dengan kumpang kayu coklat, kaos hitam bertuliskan “Persaudaraan Setia Hati Terate” yang berlumuran darah, dan celana pendek bola berwarna merah.

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis. Pelapor, ES (38), yang juga saksi dalam kasus ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Satui.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Angsana. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Satui untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Hardaya menyebutkan korban kemudian dibawa ke Puskesmas Satui untuk menjalani visum

Kasus ini ditangani dengan dasar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif mendalam dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Trending di Advertorial