Menu

Mode Gelap
H. Gusti M. Erwin Arifin Hadiri Pembahasan Raperda BPD di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu Transformasi dari Konvensional menuju Era Modern, Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi untuk Tingkatkan Kapasitas SDM Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan ULM atas Dukungan Program KKN Lingkungan Hidup Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Ketua DPRD Tanah Bumbu Harapkan Sinergitas Terus Terjaga Kemenag Tanah Bumbu Hadiri dan Pimpin Doa Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sinergitas Tanpa Batas, Sejumlah Jurnalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu

Advertorial

Kapolsek Satui Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan Serta Amankan Barang Bukti.

badge-check


					Kapolsek Satui Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan Serta Amankan Barang Bukti. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Insiden penganiayaan terjadi di Jembatan Sungai Setarap, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (04/12/24) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kejadian ini berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang diduga terkait persoalan pribadi.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Satui, AKP Hardaya,  melaporkan bahwa pelaku, berinisial AF (17), warga Desa Alkautsar, terlibat cekcok dengan korban, M.A (21), seorang pelajar asal Desa Sekapuk.

Ketegangan memuncak saat pelaku merangkul korban sambil menempelkan senjata tajam jenis badik ke leher belakang korban. Aksi ini mengakibatkan luka sayatan pada korban.

Barang bukti yang diamankan di lokasi meliputi, sebilah badik sepanjang 13 cm dengan kumpang kayu coklat, kaos hitam bertuliskan “Persaudaraan Setia Hati Terate” yang berlumuran darah, dan celana pendek bola berwarna merah.

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis. Pelapor, ES (38), yang juga saksi dalam kasus ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Satui.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Angsana. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Satui untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Hardaya menyebutkan korban kemudian dibawa ke Puskesmas Satui untuk menjalani visum

Kasus ini ditangani dengan dasar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif mendalam dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial