Menu

Mode Gelap
Gagal Berangkat, 41 Calon Jemaah Umrah HST Tuntut Pengembalian Dana Rp1,1 Miliar Inisial MR. menggunakan dokumen Buku Pemilik BPKB palsu untuk mengelabui korbannya hingga Korbannya Mengalami Kerugian mencapai Rp21,7 miliar. DPRD Tanah Bumbu Panggil Disdik: Soroti Minimnya Siswa Baru di Sejumlah SD, Ada yang Hanya Dapat 1 Orang Investasi Bodong Truk Batu Bara Pakai BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Penipuan Rp21,7 Miliar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru sukses Gelar Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026 Club PT.PSM juara Saijaan League Futsal Competition 2026

Advertorial

Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin .

badge-check


					Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin . Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Wakil Bupati H. Bahsanudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka pengambilan keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu.

Dalam Rapat Paripurna itu, sebanyak enam Fraksi sepakat bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan pengesahan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Setelah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda), Wabup menegaskan akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun regulasi turunan yang diperlukan, membentuk kelembagaan yang relevan, serta merancang program-program nyata yang mendukung implementasi Perda tersebut.

Wabup berharap langkah besar ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.

Ia juga menyatakan bahwa semangat DPRD dalam memperjuangkan Raperda ini layak diapresiasi sebagai upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.

Sebagai informasi, Raperda Riset dan Inovasi Daerah dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.

Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan di era globalisasi dan digitalisasi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta jajaran kepala SKPD. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial