Menu

Mode Gelap
Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Ketua DPRD Tanah Bumbu Harapkan Sinergitas Terus Terjaga Kemenag Tanah Bumbu Hadiri dan Pimpin Doa Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sinergitas Tanpa Batas, Sejumlah Jurnalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu Sertijab Kapolres Tanah Bumbu: AKBP Novi Adi Wibowo Resmi Menjabat, Diiringi Tradisi Pedang Pora Semangat Baru! SDN Pondok Butun Gelar Upacara Senin Pertama di Awal Tahun Ajaran 2026/2027 Sambut Siswa Baru, SDN Pondok Butun Gelar MPLS dengan Penuh Keceriaan

Advertorial

17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar

badge-check


					17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) memastikan proses pembentukan 17 desa baru hasil pemekaran sudah memenuhi semua syarat undang-undang dan siap berlanjut menjadi desa definitif.

Kepastian ini disampaikan Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, saat rapat paripurna di DPRD, Rabu (22/10/25).

Jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD ini menjadi lampu hijau bagi 17 Desa Persiapan untuk segera mendapatkan kode register dari Kementerian Dalam Negeri dan mengelola anggaran sendiri.

Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas. Setiap desa telah memenuhi syarat dasar UU Desa, yaitu minimal 400 KK atau 2.000 jiwa dan usia desa induk minimal 5 tahun.

“Kelayakan 17 desa ini telah melalui verifikasi administrasi dan teknis lapangan oleh Tim Penataan Desa. Kami menilai delapan aspek, termasuk penyiapan fasilitas dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Herawati.

Isu anggaran menjadi fokus utama fraksi. Menjawab kekhawatiran soal kesiapan fiskal, Pemkab Tanbu memastikan bahwa desa yang sudah definitif akan menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya lebih besar dibandingkan saat masih berstatus desa persiapan (yang hanya menerima dana operasional).

Pemerintah Daerah juga menjamin tidak akan terjadi ketimpangan anggaran antara desa induk dan desa baru.

Selain anggaran, Pemkab juga berjanji akan terus meningkatkan kualitas SDM aparatur desa baru melalui bimbingan teknis. Serta, seluruh program pemekaran ini sudah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar arah pembangunan wilayah tetap selaras.

Dengan kepastian ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa akan dilanjutkan ke tahap selanjurnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial