Menu

Mode Gelap
DPRD Tanah Bumbu Panggil Disdik: Soroti Minimnya Siswa Baru di Sejumlah SD, Ada yang Hanya Dapat 1 Orang Investasi Bodong Truk Batu Bara Pakai BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Penipuan Rp21,7 Miliar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru sukses Gelar Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026 Club PT.PSM juara Saijaan League Futsal Competition 2026 DPRD Tanah Bumbu Soroti Penanganan Debu di Satui dan Angsana Kesepakatan Dilakukan Pendandatanganan Perjanjian H. Gusti M. Erwin Arifin Hadiri Pembahasan Raperda BPD di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu

Advertorial

DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah.

badge-check


					DPRD Gelar Paripurna: Dalam Rangka Jawaban Bupati Soal Raperda Kerjasama Daerah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025)

Rapat Paripurna tersebut, dalam Rangka mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan serta seluruh SKPD kabupaten Tanah Bumbu.

Sambutan Bupati Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan melalui
Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, membacakan jawaban Bupati dengan penekanan pada komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi. Menurutnya.

Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memperluas hubungan antarwilayah dan pihak ketiga, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yulian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan DPRD dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Ia menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun harus saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.

Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah juga menekankan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal. Setiap bentuk kerjasama diharapkan melibatkan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya. (her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial