Menu

Mode Gelap
DPRD Tanbu Mulai “Menggeliat”, Akan Tegakkan Marwah Melalui Tatib Ramadhan 1447 H , Purna Paskibraka Indonesia Kotabaru, Berbagi Takjil Dan Buka Bersama. Polres Kotabaru Sidak Bengkel Motor ! Minta Pemilik Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong. Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Advertorial

17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar

badge-check


					17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) memastikan proses pembentukan 17 desa baru hasil pemekaran sudah memenuhi semua syarat undang-undang dan siap berlanjut menjadi desa definitif.

Kepastian ini disampaikan Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, saat rapat paripurna di DPRD, Rabu (22/10/25).

Jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD ini menjadi lampu hijau bagi 17 Desa Persiapan untuk segera mendapatkan kode register dari Kementerian Dalam Negeri dan mengelola anggaran sendiri.

Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas. Setiap desa telah memenuhi syarat dasar UU Desa, yaitu minimal 400 KK atau 2.000 jiwa dan usia desa induk minimal 5 tahun.

“Kelayakan 17 desa ini telah melalui verifikasi administrasi dan teknis lapangan oleh Tim Penataan Desa. Kami menilai delapan aspek, termasuk penyiapan fasilitas dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Herawati.

Isu anggaran menjadi fokus utama fraksi. Menjawab kekhawatiran soal kesiapan fiskal, Pemkab Tanbu memastikan bahwa desa yang sudah definitif akan menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya lebih besar dibandingkan saat masih berstatus desa persiapan (yang hanya menerima dana operasional).

Pemerintah Daerah juga menjamin tidak akan terjadi ketimpangan anggaran antara desa induk dan desa baru.

Selain anggaran, Pemkab juga berjanji akan terus meningkatkan kualitas SDM aparatur desa baru melalui bimbingan teknis. Serta, seluruh program pemekaran ini sudah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar arah pembangunan wilayah tetap selaras.

Dengan kepastian ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa akan dilanjutkan ke tahap selanjurnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial