Menu

Mode Gelap
DPRD Tanah Bumbu Panggil Disdik: Soroti Minimnya Siswa Baru di Sejumlah SD, Ada yang Hanya Dapat 1 Orang Investasi Bodong Truk Batu Bara Pakai BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Penipuan Rp21,7 Miliar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru sukses Gelar Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026 Club PT.PSM juara Saijaan League Futsal Competition 2026 DPRD Tanah Bumbu Soroti Penanganan Debu di Satui dan Angsana Kesepakatan Dilakukan Pendandatanganan Perjanjian H. Gusti M. Erwin Arifin Hadiri Pembahasan Raperda BPD di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu

Advertorial

17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar

badge-check


					17 Desa Baru Tanahbumbu Segera Definitif, Pemda Jamin Anggaran Jauh Lebih Besar Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) memastikan proses pembentukan 17 desa baru hasil pemekaran sudah memenuhi semua syarat undang-undang dan siap berlanjut menjadi desa definitif.

Kepastian ini disampaikan Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, saat rapat paripurna di DPRD, Rabu (22/10/25).

Jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD ini menjadi lampu hijau bagi 17 Desa Persiapan untuk segera mendapatkan kode register dari Kementerian Dalam Negeri dan mengelola anggaran sendiri.

Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas. Setiap desa telah memenuhi syarat dasar UU Desa, yaitu minimal 400 KK atau 2.000 jiwa dan usia desa induk minimal 5 tahun.

“Kelayakan 17 desa ini telah melalui verifikasi administrasi dan teknis lapangan oleh Tim Penataan Desa. Kami menilai delapan aspek, termasuk penyiapan fasilitas dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Herawati.

Isu anggaran menjadi fokus utama fraksi. Menjawab kekhawatiran soal kesiapan fiskal, Pemkab Tanbu memastikan bahwa desa yang sudah definitif akan menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya lebih besar dibandingkan saat masih berstatus desa persiapan (yang hanya menerima dana operasional).

Pemerintah Daerah juga menjamin tidak akan terjadi ketimpangan anggaran antara desa induk dan desa baru.

Selain anggaran, Pemkab juga berjanji akan terus meningkatkan kualitas SDM aparatur desa baru melalui bimbingan teknis. Serta, seluruh program pemekaran ini sudah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar arah pembangunan wilayah tetap selaras.

Dengan kepastian ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa akan dilanjutkan ke tahap selanjurnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial