Menu

Mode Gelap
Analisa Dan Evaluasi Kapolsek Satui Tekankan Disiplin Dan Tertib Pelayanan Pandangan Todung Mulya Lubis dan Hamdan Zoelva Terhadap Kasus Mardani H Maming. Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Pisah Sambut GM ASDP Batulicin Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma. Foto: Istimewa. Rapat kerja Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu dan Disdik Cari Terobosan Kebijakan Krisis Guru Mengintai Perkuat Mitigasi Bencana Pesisir, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel

Advertorial

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus dalam Operasi Sikat Intan 2025 .

badge-check


					Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus dalam Operasi Sikat Intan 2025 . Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025, jajaran Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025.

Operasi yang menyasar berbagai tindak kriminal seperti premanisme, narkotika, senjata api dan tajam, miras, perjudian hingga curanmor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, dan didampingi oleh Wakpolres, Kompol Sofyan, Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra dan Kasat Satresnarkoba IPTU Anang Setyawan dalam press release yang digelar.

Rincian Pengungkapan Kasus: Pencurian: 6 perkara Curanmor: 2 perkara Curas: 1 perkara Sajam: 4 perkara Penganiayaan: 2 perkara Pembakaran: 1 perkara Narkotika: 2 perkara.

Sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 4 Target Operasi (TO) dan 17 Non TO. Selain itu, Satreskrim dan jajaran juga melakukan pembinaan terhadap 194 orang pelanggar, dengan rincian:

Tanpa identitas: 125 orang Mabuk miras: 63 orang Mabuk lem fox: 3 orang Membawa kendaraan tanpa surat: 3 orang

Barang Bukti yang Diamankan:

Narkotika:

2 paket sabu seberat 2,52 gram 39 butir ekstasi merk Mickey Mouse warna merah muda, seberat 17,55 gram 19 butir ekstasi merk Mahkota warna hijau, seberat 8,55 gram

Kendaraan:

6 unit sepeda motor dari berbagai merk 2 unit mobil (Daihatsu Ayla dan Daihatsu Sigra) Handphone: 6 unit dari berbagai merk (OPPO, Vivo)

5 bilah berbagai jenis (pisau belati, golok, badik)

Lain-lain:

Uang tunai sebesar Rp 19.450.000 4 batang kayu terbakar dan sisa kasur terbakar 17 batang besi rod grounding 260 lembar atap merk Prima Ruff Jazz warna hitam 5 lembar pakaian

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya menyatakan bahwa seluruh kasus yang berhasil diungkap saat ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Kapolres. (her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Momentum Penguatan Nilai Spiritual dalam Tata Kelola Pemerintahan.

22 Januari 2026 - 11:17 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Advertorial